11 Ribu Pemilih Invalid di Jakarta Ada dalam Lapas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Â KPUD DKI menyatakan kesiapannya untuk menyelenggarakan pemilu legislatif pada bulan April nanti. Dari data pemilih, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jakarta menyumbang cukup banyak pemilih invalid dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Menurut Ketua KPUD DKI, Sumarno, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jakarta berjumlah 7.152.000 jiwa dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 17.045. Dari jumlah DPT tersebut, ada sekitar 13 ribu pemilih yang termasuk dalam pemilih invalid.
"Dari sekitar 13 ribu pemilih invalid di Jakart
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Â KPUD DKI menyatakan kesiapannya untuk menyelenggarakan pemilu legislatif pada bulan April nanti. Dari data pemilih, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jakarta menyumbang cukup banyak pemilih invalid dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Menurut Ketua KPUD DKI, Sumarno, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jakarta berjumlah 7.152.000 jiwa dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 17.045. Dari jumlah DPT tersebut, ada sekitar 13 ribu pemilih yang termasuk dalam pemilih invalid.
"Dari sekitar 13 ribu pemilih invalid di Jakarta, 11 ribu diantaranya ada di Lapas. Pemilih invalid di Lapas, sebagian besar karena tidak ada NIK (Nomor Induk Kependudukan) karena KTP-nya dicabut," kata Sumarno di gedung Joeang, Minggu (2/2/2014).
Sumarno menjelaskan pemilih invalid tetap terdaftar dalam DPT karena permasalahannya hanya karena data orang tersebut tidak lengkap. Diterangkannya, warga yang datanya lengkap dalam informasi data pemilih secara nasional harus memenuhi lima elemen.
"Lima elemen itu harus ada NIK, nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat. Kalau satu saja tidak ada, dimasukkan namanya langsung masuk pemilih invalid. Pemilih invalid ini ada orangnya, bukan pemilih fiktif," paparnya.
What's Your Reaction?



What's Your Reaction?






