12 Pejabat Pemasyarakatan Mulai Bertugas di Lapas Khusus Teroris

Sentul, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyerahkan 12 petugas Pemasyarakatan untuk bergabung dengan Pusat Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Selasa (17/5). Ke-12 petugas tersebut merupakan pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Teroris Sentul. Dipimpin Direktur Jendreral Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak, ke-12 pejabat struktural Lapas Khusus Teroris diterima langsung oleh Sekretaris Utama BNPT, Mayjen TNI R. Gautama Wiranegara dan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Dedikalisasi BNPT, Abdul Rahman Kadir. Dalam kesempatan itu, Dusak berharap Kepala Lapas maupun pejabat struktural yang ada dibawahnya dapat bekerja lebih baik dan berkoordinasi mengelola lapas khusus teroris di dalam pusat deradikalisasi BNPT. "Semoga dengan adanya kepengurusan lapas di BNPT akan menyempurnakan lagi proses deradikalisasi bagi narapidana teroris," ujar Dusak. Ada empat jenis kasus kejahatan yang saat ini narap

12 Pejabat Pemasyarakatan Mulai Bertugas di Lapas Khusus Teroris
Sentul, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyerahkan 12 petugas Pemasyarakatan untuk bergabung dengan Pusat Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Selasa (17/5). Ke-12 petugas tersebut merupakan pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Teroris Sentul. Dipimpin Direktur Jendreral Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak, ke-12 pejabat struktural Lapas Khusus Teroris diterima langsung oleh Sekretaris Utama BNPT, Mayjen TNI R. Gautama Wiranegara dan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Dedikalisasi BNPT, Abdul Rahman Kadir. Dalam kesempatan itu, Dusak berharap Kepala Lapas maupun pejabat struktural yang ada dibawahnya dapat bekerja lebih baik dan berkoordinasi mengelola lapas khusus teroris di dalam pusat deradikalisasi BNPT. "Semoga dengan adanya kepengurusan lapas di BNPT akan menyempurnakan lagi proses deradikalisasi bagi narapidana teroris," ujar Dusak. Ada empat jenis kasus kejahatan yang saat ini narapidananya menghuni lapas di Indonesia, yakni kejahatan umum (conventional crime), kejahatan narkoba, korupsi dan terorisme. Dari empat jenis kejahatan itu, saat ini kasus terorisme berjumlah 252 orang, jauh lebih sedikit dibanding dengan jenis kejahatan lain. Namun, walau jumlahnya lebih sedikit, kasus teroris sangat perlu penanganan ekstra. "Pembinaan deradikalisasi memang dilakukan di dalam lapas, namun tidak bisa menjamin narapidana kasus teroris tidak akan melakukan aksi teror lagi setelah bebas dari lapas," tuturnya. Dusak mengakui pihaknya tengah mempersiapkan lapas khusus high risk yang akan segera dibangun di Nusakambangan. "Lapas ini nantinya diperuntukkan bagi narapidana yang lebih ekstrem dan sangat kuat ideologinya sehingga diperlukan penanganan dan tempat khusus," imbuhnya. Sementara itu, Deputi bidang Pencegahan, Perlindungan dan Dedikalisasi BNPT, Abdul Rahman Kadir, menyambut baik bergabungnya 12 pejabat struktural Lapas Khusus Teroris Sentul di Pusat Deradikalisasi BNPT. Ia menjelaskan bahwa lapas khusus memiliki 48 ruangan atau sel yang diperuntukkan bagi tahanan dan narapidana teroris yang dikategorikan sudah kooperatif dan dapat menerima proses deradikalisasi. "Mereka yang akan masuk di lapas ini merupakan narapidana terorisme yang kooperatif.  Maka perlakuannya juga harus disesuaikan dengan fasilitas yang mendukung proses deradikalisasi," ungkapnya. Lapas tersebut juga akan melibatkan tiga unsur untuk mengusung konsep deradikalisasi. "Untuk administratif diemban oleh Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, keamanan dengan Brigadir Mobil, dan subtantif deradikalisasi oleh BNPT," paparnya. Kesemuanya itu akan terus bersinergi untuk menuju kesiapan dan kesempurnaan Pusat Deradikalisasi BNPT.     Penulis: NH/SP

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0