171 Napi Lapas Pasir Pangaraian Terima Remisi Hut Ri Ke-69

RIAU-ROKAN HULU 17/08/2014 – Sebanyak 171 narapidana atau Napi dari 566 penghuni Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IIb Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menerima remisi Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-69 tahun.
Dari 171 Napi, 165 Napi diantaranya mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan selama 6 bulan. Sedangkan 6 Napi lain mendapatkan remisi bebas langsung dari masa hukumannya.
Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Rohul Achmad di Lapas Klas IIb Pasirpangaraian, seusai Upacara Detik Detik Proklamasi di Kantor Bupati Rohul, Ahad (17/8).
Pada kesempatan itu, Bupati berpesan kepada Napi yang masih menjalani sisa masa hukumannya agar menjadikan remisi, baik remisi HUT RI, Idul Fitri dan Natal sebuah motivasi.
“Jadikan hal ini sebuah motivasi untuk lebih banyak lagi memperbaiki

RIAU-ROKAN HULU 17/08/2014 – Sebanyak 171 narapidana atau Napi dari 566 penghuni Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IIb Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menerima remisi Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-69 tahun.
Dari 171 Napi, 165 Napi diantaranya mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan selama 6 bulan. Sedangkan 6 Napi lain mendapatkan remisi bebas langsung dari masa hukumannya.
Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Rohul Achmad di Lapas Klas IIb Pasirpangaraian, seusai Upacara Detik Detik Proklamasi di Kantor Bupati Rohul, Ahad (17/8).
Pada kesempatan itu, Bupati berpesan kepada Napi yang masih menjalani sisa masa hukumannya agar menjadikan remisi, baik remisi HUT RI, Idul Fitri dan Natal sebuah motivasi.
“Jadikan hal ini sebuah motivasi untuk lebih banyak lagi memperbaiki diri agar lebih baik setelah keluar nanti,†pesan Achmad kepada Napi yang masih menjalani sisa masa tahanannya.
Sementara itu, Kepala Lapas Klas IIb Pasirpangaraian, Misbahrudin mengatakan pemberian remisi kepada Napi dilakukan melalui penilaian tim terhadap sikap para mereka selama menjalani hukuman.
Misbahrudin menjelaskan, dari 6 Napi yang mendapatkan remisi bebas langsung, 3 diantaranya mendapatkan remisi bebas langsung di HUT RI tahun ini. Sementara, 3 Napi lain memilih untuk menjalankan hukuman subsidernya.
Seusai memberikan remisi kepada ratusan Napi, Bupati Achmad menerima cinderamata berupa patung naga. Cinderamata tersebut merupakan hasil karya penghuni Lapas Klas IIb Pasirpangaraian.
Atas pemberian itu, Achmad berharap hasil kreatifitas penghuni bisa dikomersilkan, sehingga bisa menjadi ladang usaha bagi mereka yang masih menjalani hukuman sampai menunggu waktu kebebasan (E. Rambe)
Sumber:Â http://www.bidikkasus.com/
What's Your Reaction?






