2 Unit Motor Dikeluarkan dari Rupbasan Ambon

2 Unit Motor Dikeluarkan dari Rupbasan Ambon

Ambon, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon melakukan pengeluaran basan/baran yang dititipkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Kamis (20/1). Basan/baran berupa dua unit motor dikeluarkan dari gudang berharga dan langsung diserahkan kepada staf Kejari Ambon kemudian diserahterimakan kepada pemiliknya.

“Terima kasih kepada Kejari Ambon yang selalu melakukan kordinasi dengan kami untuk pengeluaran maupun penitipan basan/baran pada Rupbasan Kelas I Ambon. Dengan adanya kerja sama yang selalu dibangun, sangat diharapkan agar basan/baran yang selalu dikeluarkan dapat mengatasi masalah overload pada Rupbasan,” tutur Kepala Rupbasan Kelas I Ambon, Ma’ruf Tuasalamony.

Dua unit kendaraan roda dua, yaitu Yamaha Mio dengan nomor polisi DE 3699 AY dan Suzuki Satria bernomor polisi DE 4044 LZ dikeluarkan langsung dari gudang berharga dan langsung diserahkan kepada pemiliknya. “Terima kasih banyak kepada pihak Rupbasan yang telah menyediakan tempat bagi kami untuk melakukan kegiatan pengembalian barang bukti yang kami titipkan di Rupbasan,” ungkap Esther, staf Sub Bidang Barang Bukti Kejari Ambon.

Pemilik kendaraan yang dikeluarkan dari Rupbasan Kelas I Ambon, Fredy, juga turut mengucapkan terima kasihnya karena telah merawat dan menjaga motor miliknya. “Dalam proses pengambilan juga kami tidak dipungut biaya apapun,” ungkap Fredy. (prv)

 

Kontributor: D.Tanasale

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0