237 NAPI LAPAS BENGKALIS TERIMA REMISI

BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Sebanyak 237 narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Bengkalis menerima remisi khusus Lebaran Idul Fitri 1435 Hijriah dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).   Remisi yang diterima para napi Lapas Bengkalis sempena Idul Fitri 2014 ini berbeda- beda, ada yang mendapat remisi 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari. Namun tidak ada narapidana yang mendapat remisi langsung bebas.   Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bengkalis Bawon melalui KPLP Sugiyanto, Senin (4/8) mengatakan, Napi yang menerima remisi khusus tersebut merupakan yang memeluk agama Islam.   ''Napi yang menerima remisi khusus Idul Fitri 2014 dari Menkumham adalah napi yang beragama Islam dan napi selama menjalani masa pembinaannya berkelakukan baik serta sudah menjalani waktu hukuman 6 bulan ke atas sebagai warga binaan,'' ujarnya.   Sedangkan untuk remisi Hari Kemerdekaan Republik
237 NAPI LAPAS BENGKALIS TERIMA REMISI

BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Sebanyak 237 narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Bengkalis menerima remisi khusus Lebaran Idul Fitri 1435 Hijriah dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).   Remisi yang diterima para napi Lapas Bengkalis sempena Idul Fitri 2014 ini berbeda- beda, ada yang mendapat remisi 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari. Namun tidak ada narapidana yang mendapat remisi langsung bebas.   Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bengkalis Bawon melalui KPLP Sugiyanto, Senin (4/8) mengatakan, Napi yang menerima remisi khusus tersebut merupakan yang memeluk agama Islam.   ''Napi yang menerima remisi khusus Idul Fitri 2014 dari Menkumham adalah napi yang beragama Islam dan napi selama menjalani masa pembinaannya berkelakukan baik serta sudah menjalani waktu hukuman 6 bulan ke atas sebagai warga binaan,'' ujarnya.   Sedangkan untuk remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-69, Sugiyanto menyampaikan pihak Lapas Klas II A Bengkalis kembali akan mengusulkan nama- nama napi yang berhak mendapatkan remisi.     ''Kalau untuk remisi khusus berbeda- beda, ada napi yang mendapatkan remisi 15 hari, ada 1 bulan dan ada yang 1 bulan 15 hari. terus untuk Hari Kemerdekaan nanti, saat ini kita sedang dalam proses pengusulan keatas,'' tutup Sugiyanto.(gtm)   Sumber: http://riaugreen.com/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0