29 WBP Rutan Banda Aceh Ikuti Litmas & Penyuluhan Asimilasi

29 WBP Rutan Banda Aceh Ikuti Litmas & Penyuluhan Asimilasi

Banda Aceh, INFO_PAS – Sebanyak 29 Warga Binaan Pemasyarakata (WBP) Rumah Tahanan Negara (Ruran) Banda Aceh melaksanakan kegiatan penelitian kemasyarakatan (litmas), Senin (25/1). Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahap yang harus dilakukan para WBP dalam mekanisme pengurusan Asimilasi.

Kegiatan litmas kali ini juga bersamaan dengan penyuluhan mengenai Asimilasi yang dilakukan petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banda Aceh kepada para WBP Rutan Banda Aceh. Turut hadir Kepala Bapas Banda Aceh, Efendi, serta Kepala Subseksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan Banda Aceh, Aldri Maitaruna.

Saat memberikan penyuluhan, Efendi menuturkan Asimilasi merupakan salah satu keringanan hukuman yang diberikan agar WBP dapat berbaur dengan masyarakat. Efendi juga menuturkan pemberian Asimilasi bukan berarti para WBP bebas sepenuhnya, namun mereka harus melapor kepada para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sepekan sekali dalam pelaksanaan Asimilasi di rumah.

“Asimilasi bukan berarti kalian sudah bebas. Kalian masih terikat dengan pihak bapas dan wajib melapor kepada PK satu kali dalam sepekan,” pesannya.

Selanjutnya, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Banda Aceh, Aldri Maitaruna, menuturkan penyuluhan yang dilakukan jajaran Bapas Banda Aceh sangat berguna bagi WBP dalam hal pengetahuan dan memberian informasi mengenai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 32 tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19

“WBP jadi lebih memahami terkait Asimilasi,” tutur Aldri seraya berterima kasih atas kegiatan yang dilakukan Bapas Banda Aceh ini. (IR)

 

 

 

Kontributor: Rutan Banda Aceh

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0