Rupbasan Bandung Terima Peserta Praktik Kerja Lapangan SPN Polda Jabar

Bandung, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara  (Rupbasan) Klas I Bandung terima 31 orang kunjungan praktek lapangan, Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah Jawa Barat. Rabu (5/4). “Untuk pertama kalinya Rupbasan Bandung mendapat kunjungan praktek lapangan dari polda jabar, untuk itu kami sangat antusias untuk memperkenalkan Rupbasan, karena sampai saat ini masih banyak instansi apalagi masyarakat umum yang belum mengetahui dan mengerti apa itu Rupbasan. Padahal peranan Rupbasan dalam penegakan hukum sangatlah penting mengingat tugas dan fungsinya sebagai satu-satunya tempat penyimpanan segala macam benda sitaan yang diperlukan sebagai barang bukti dalam proses peradilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim sebagaimana tertuang dalam Pasal 44 ayat (1) KUHAP”, tukas Slamet Widodo selaku Kepala Rupbasan Bandung dalam sambutannya. “Rupbasan merupakan bagian dari Criminal justice system sama halnya dengan  lembaga Kepolisian, Ke

Rupbasan Bandung Terima Peserta Praktik Kerja Lapangan SPN Polda Jabar
Bandung, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara  (Rupbasan) Klas I Bandung terima 31 orang kunjungan praktek lapangan, Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah Jawa Barat. Rabu (5/4). “Untuk pertama kalinya Rupbasan Bandung mendapat kunjungan praktek lapangan dari polda jabar, untuk itu kami sangat antusias untuk memperkenalkan Rupbasan, karena sampai saat ini masih banyak instansi apalagi masyarakat umum yang belum mengetahui dan mengerti apa itu Rupbasan. Padahal peranan Rupbasan dalam penegakan hukum sangatlah penting mengingat tugas dan fungsinya sebagai satu-satunya tempat penyimpanan segala macam benda sitaan yang diperlukan sebagai barang bukti dalam proses peradilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim sebagaimana tertuang dalam Pasal 44 ayat (1) KUHAP”, tukas Slamet Widodo selaku Kepala Rupbasan Bandung dalam sambutannya. “Rupbasan merupakan bagian dari Criminal justice system sama halnya dengan  lembaga Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM sebagai lembaga yang dibentuk negara dalam kerangka menjalankan sistem peradilan pidana terpadu. Begitu pun bea cukai, imigrasi, dan KPK, atau lembaga penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) lainnya. Untuk itu kami sangat mengapresiasi kunjungan kegiatan praktek lapangan ini, harapan kami peserta akan mengenal dan hapal apa yang dimaksud dengan Rupbasan”tambahnya. Pihak SPN Polda Jabar yang diwakili oleh Suwardi, Wakil Direktur Tahti menjelaskan kunjungan praktek lapangan ini dalam rangka meningkatkan kemampuan peserta sebagai anggota Polisi dalam bidang Pengelolaan Barang Bukti,  dengan diikuti oleh peserta latihan Brigadir fungsi Tahti yang berjumlah 25 orang, 2 pendamping dan 4 orang petugas Tahti Polda Jabar “Rupbasan adalah masa depan Pengelolaan Barang Bukti untuk itu sebagai petugas pengelola barang bukti disatuan wilayahnya polisi harus bisa memahami masalah dan prosedur pengelolaan barang bukti, Polres-polres merupakan tempat penyimpanan barang bukti sementara sampai adanya surat penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri yang merupakan salah satu syarat penyimpanan Barang bukti di Rupbasan” Jelas Suwardi kepada Peserta SPN Polda jabar. “Diharapkan Peserta dapat menyamakan visi dan persepsi dalam pengelolaan Barang bukti terutama dalam hubungan kerjasama dan koordinasi dengan Rupbasan”Tegasnya. Pada Kegiatan itu, Tendi Suharyadi, Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan menyampaikan paparan tentang profil singkat Rupbasan Bandung , tugas dan fungsi Rupbasan Bandung,  dasar hukum, petunjuk pelaksanaan (juklak), dan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan benda sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran). Diakhir kegiatan peserta SPN Polda Jabar dipersilahkan survey lapangan meninjau seluruh gudang di Rupbasan Bandung dan diberi kesempatan untuk melakukan tanya jawab terkait pengelolaan bassan baran dengan pihak Rupbasan Bandung.   Kontributor : Mia Susanti, S.Sos (Humas Rupbasan Klas I Bandung)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0