501 Seng & 86 Kayu Titipan Bareskrim Disimpan di Rupbasan Bandung

Bandung, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Bandung menyimpan 501 lembar seng dan 86 ikat kayu pelbagai ukuran yang merupakan barang sitaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI (Polri), Rabu (26/10). “Basan ini merupakan sitaan dari Bareskrim Polri terkait tindak pidana pengambilalihan barang dalam keadaan penetapan sita,” terang Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Bandung, Tendi Suharyadi. Atas penerimaan barang tersebut, pihak rupbasan akan melakukan pemeliharaan semaksimal mungkin terhadap basan yang disimpan di Rupbasan Bandung. "Seperti apapun barangnya, kami akan melakukan penerimaan, penyimpanan, dan perawatan semaksimal mungkin terhadap basan tersebut selama pihak penyimpan dapat mengikuti prosedur dan memenuhi syarat administrasi sesuai dengan standar pengelolaan basan baran. Hal ini karena rupbasan bertugas memelihara dan menjaga agar basan dan baran yang disimpan terjamin keutuhannya sampa

501 Seng & 86 Kayu Titipan Bareskrim Disimpan di Rupbasan Bandung
Bandung, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Bandung menyimpan 501 lembar seng dan 86 ikat kayu pelbagai ukuran yang merupakan barang sitaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI (Polri), Rabu (26/10). “Basan ini merupakan sitaan dari Bareskrim Polri terkait tindak pidana pengambilalihan barang dalam keadaan penetapan sita,” terang Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Bandung, Tendi Suharyadi. Atas penerimaan barang tersebut, pihak rupbasan akan melakukan pemeliharaan semaksimal mungkin terhadap basan yang disimpan di Rupbasan Bandung. "Seperti apapun barangnya, kami akan melakukan penerimaan, penyimpanan, dan perawatan semaksimal mungkin terhadap basan tersebut selama pihak penyimpan dapat mengikuti prosedur dan memenuhi syarat administrasi sesuai dengan standar pengelolaan basan baran. Hal ini karena rupbasan bertugas memelihara dan menjaga agar basan dan baran yang disimpan terjamin keutuhannya sampai proses peradilan selesai," pungkas Tendi.     Kontributor: Mia Susanti

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0