Kanwil Kalsel & Dinas Perpustakaan Sepakati Layanan Perpustakaan bagi WBP

Banjarmasin, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyepakati kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan terkait “Penyelenggaraan Layanan Perpustakaan di Dalam Lapas, LPKA, dan Rutan." Penandatanganan nota kesepahaman antara keduanya ditandatangani Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan, Imam Suyudi, dan Kepala Dinas (Kadin) Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Nurliani, Selasa (14/11). Turut hadir pula Kepala Bagian Penyusunan dan Pelaporan, Andi Basmal, dan para pejabat pegawas di Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan. Kakanwil mengatakan kesepakatan ini merupakan implementasi dari perintah Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly, pada Peringatan Hari Dharma Karyadhika tanggal 30 Oktober lalu. Seluruh satuan kerja diminta untuk menyediakan fasilitas "Pojok Baca" yang sederhana, namun penuh makna sehingga

Kanwil Kalsel & Dinas Perpustakaan Sepakati Layanan Perpustakaan bagi WBP
Banjarmasin, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyepakati kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan terkait “Penyelenggaraan Layanan Perpustakaan di Dalam Lapas, LPKA, dan Rutan." Penandatanganan nota kesepahaman antara keduanya ditandatangani Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan, Imam Suyudi, dan Kepala Dinas (Kadin) Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Nurliani, Selasa (14/11). Turut hadir pula Kepala Bagian Penyusunan dan Pelaporan, Andi Basmal, dan para pejabat pegawas di Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan. Kakanwil mengatakan kesepakatan ini merupakan implementasi dari perintah Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly, pada Peringatan Hari Dharma Karyadhika tanggal 30 Oktober lalu. Seluruh satuan kerja diminta untuk menyediakan fasilitas "Pojok Baca" yang sederhana, namun penuh makna sehingga dapat menambah pengetahuan petugas agar berkinerja tinggi dan lebih berkualitas serta mendorong Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk membaca sekaligus memahami isi bukunya. “Mari kita kembangkan minat bakat WBP seperti menulis sehingga nanti akan muncul tulisan-tulisan yang berkualitas sehingga dapat dinikmati dan diminati masyarakat. Buku-bukunya hendaknya diperoleh dari swadaya petugas berupa sumbangan buku sukarela dengan mengendepankan prinsip dari kita oleh kita,” pesan Imam. Kadin Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Nurliani, menyambut baik kerja sama ini. Apalagi perpustkaan keliling sudah mulai dilaksanakan di lapas dan rutan wilayah Kalimantan Selatan. “Menumbuhkan minat baca hingga ke dalam sel penjara merupakan program prioritas kami. Bukan sekedar pinjam buku, tapi kami juga membawa pendongeng sebagai salah satu cara menumbuhkan minat baca, khususunya di LPKA. Program ini juga selaras dengan program pembinaan yang ada di Kemenkumham,” ujar Nurliani. “Para WBP di lapas dan rutan paling sering meminjam atau membaca buku-buku tentang agama yang ringan-ringan dan juga fiksi,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kalimantan Selatan, Anas Saeful Anwar, menyebut layanan perpustakaan ini untuk memberikan bahan bacaan untuk WBP dan petugas sebagai media pendidikan melalui pustaka/buku serta sebagai sarana untuk mengisi waktu luang. “Buku-buku perpustakaan untuk mencerdaskan bangsa dan meningkatkan pengetahuan. Jika ada petugas dari Dinas Perpustakaan datang ke lapas dan rutan agar dilayani dengan baik sesuai dengan kesepakatan,” pesan Anas.     Kontributor: Humas Kanwil  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0