54 Tahun Pemasyarakatan Wujudkan ke-PASTI-an

Jakarta – Mewujudkan Pemasyarakatan yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) bukan sekedar untaian kata sederhana tanpa makna, namun menjadi bukti bahwa Pemasyarakatan serius untuk berbenah diri. Kinerja Pemasyarakatan yang terus disorot publik menjadi pemacu semangat seluruh jajaran, khususnya penguatan nilai-nilai integritas, etos kerja, dan tanggung jawab dalam pelaksaan tugas Pemasyarakatan. Selain itu, penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pemasyarakatan juga menjadi salah satu prioritas melalui perekrutan 14 ribu Tunas Pengayoman. Memasuki usai ke-54 pada 27 April 2017, Pemasyarakatan semakin dituntut untuk mengimplementasikan nilai PASTI. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menegaskan kekuatan terbesar Pemasyarakatan untuk mewujudkan cita cita dan meraih prestasi yang lebih baik lagi terletak pada diri kita sendiri. Ia berharap tidak ada lagi cerita usang tentang rendahnya moralitas dan integritas petugas Pemasyarakat

54 Tahun Pemasyarakatan Wujudkan ke-PASTI-an
Jakarta – Mewujudkan Pemasyarakatan yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) bukan sekedar untaian kata sederhana tanpa makna, namun menjadi bukti bahwa Pemasyarakatan serius untuk berbenah diri. Kinerja Pemasyarakatan yang terus disorot publik menjadi pemacu semangat seluruh jajaran, khususnya penguatan nilai-nilai integritas, etos kerja, dan tanggung jawab dalam pelaksaan tugas Pemasyarakatan. Selain itu, penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pemasyarakatan juga menjadi salah satu prioritas melalui perekrutan 14 ribu Tunas Pengayoman. Memasuki usai ke-54 pada 27 April 2017, Pemasyarakatan semakin dituntut untuk mengimplementasikan nilai PASTI. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menegaskan kekuatan terbesar Pemasyarakatan untuk mewujudkan cita cita dan meraih prestasi yang lebih baik lagi terletak pada diri kita sendiri. Ia berharap tidak ada lagi cerita usang tentang rendahnya moralitas dan integritas petugas Pemasyarakatan yang terulang. “Janganlah bekerja hanya melaksanakan rutinitas yang sama secara terus-menerus. Jika ingin suatu perubahan lakukanlah suatu terobosan dan effort yang lebih. Untuk itu, tanamkan semangat pembaharuan yang open minded, progressive, serta core value dengan semangat ‘Kami PASTI’ untuk menghadapi tantangan tugas ke depan,” tegas Yasonna saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-54, Jumat (27/4) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Hal itu pun telah diwujudkan melalui launching Pembinaan Kesadaran Bela Negara Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Seluruh Indonesia melalui Sinergitas Gerakan Nasional Revolusi Nasional, Gerakan Nasional Membangun Karakter Bangsa, dan Gerakan Bela Negara; Pameran Produk Unggulan Narapidana; Seminar Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO), Family and Society Gathering di LPKA, dan puncaknya adalah Indonesian Prison Art Festival (IPAFest) 2018 yang sukses memecahkan rekor nasional dan dunia sebagai festival seni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan terbanyak. Sebelumnya, penguatan lapas high risk telah dilakukan sebagai lapas khusus bandar teroris dan narkoba, yakni di Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu di Nusakambangan, Lapas Langkat di Medan, Rutan Kasongan di Kalimantan Tengah, dan Rutan Gunung Sindur. Kontribusi Pemasyarakatan sebagai penyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak dari sektor kreatif melalui karya narapidana juga semakin digiatkan karena terbukti mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Kedepannya, peran strategis Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses restorative justice akan turut berperan dalam mengatasi overcrowded serta penerapan pidana alternatif di luar pidana penjara sebagaimana tertuang dalam RKUHP yang baru. Selain itu, SDM Pemasyarakatan juga semakin dikuatkan dengan penempatan yang tepat dalam jabatan berdasarkan penilaian kerja dan tingkat kompetensi. Rangkaian Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-54 diisi dengan pelaksanaan pemberian hak narapidana melalui Sistem Informasi Pemasyarakatan dengan jargon "Tidak Sulit, Tidak Berbeli-belit, Mengubah Hari Menjadi Menit” sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Penghargaan pun diberikan kepada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam kategori dapur bersih, bapas pengelola Sistem Database Pemasyarakatan terbaik, UPT Pemasyarakatan pelapor SMS Gateway teraktif, LPKA terbaik, dan rupbasan terbaik. Selain itu diberikan pula penghargaan bagi petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dan berprestasi dalam APTFC 2018 serta penghargaan atas kontribusi pihak ketiga dalam kegiatan pembinaan dan penguatan Pemasyarakatan. “Kepada petugas Pemasyarakatan yang baru saja menerima penghargaan saya ucapkan selamat dan penghormatan setinggi-tingginya atas prestasi yang telah diraih. Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, saya berpesan tetaplah semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, tunjukkan rasa cintamu terhadap bangsa dan negara ini dengan memberikan darma baktimu melalui pengabdian yang terbaik,” pesan Yasonna. Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-54 juga dirangkaikan dengan penandatangan Memorandum of Understanding serta Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Badan Narkotika Nasional, serta antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan PT. Sellus Indonesia Perdana, Islamic Medical Service, Yayasan Siklus Sehat Indonesia, Yayasan Indonesia Bangkit dan Bersinar, dan Rumput Laut Center. Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-54. Mari bersama-sama wujudkan Pemasyarakatan yang PASTI.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0