56.704 Narapidana Dapat Remisi

JAKARTA (Pos Kota) -Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukham)  memberikan remisi khusus kepada narapidana (Napi) yang beragama Islam terkait dengan Hari Raya Idul Fitri 1435 H. Juru bicara Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Akbar Hadi Prabowo menyatakan remisi khusus diberikan kepada 56.704 narapidana/anak didik yang beragama Islam, yang tersebar di seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) se-Indonesia. “Dari sejumlah narapidana/anak didik yang mendapat remisi, 820 orang langsung bebas (remisi khusus 11),” kata Akbar di Jakarta. Sampai kini, jumlah penghuni yang  menempati 463 lapas dan rutan di seluruh Indonesia berjumlah 165.731 orang,  terdiri dari narapidana berjumlah 113.067 orang dan tahanan berjumlah 52.664 orang. Meski demikian, kapasitas Lapas/Rutan saat ini h
56.704 Narapidana Dapat Remisi

JAKARTA (Pos Kota) -Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukham)  memberikan remisi khusus kepada narapidana (Napi) yang beragama Islam terkait dengan Hari Raya Idul Fitri 1435 H. Juru bicara Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Akbar Hadi Prabowo menyatakan remisi khusus diberikan kepada 56.704 narapidana/anak didik yang beragama Islam, yang tersebar di seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) se-Indonesia. “Dari sejumlah narapidana/anak didik yang mendapat remisi, 820 orang langsung bebas (remisi khusus 11),” kata Akbar di Jakarta. Sampai kini, jumlah penghuni yang  menempati 463 lapas dan rutan di seluruh Indonesia berjumlah 165.731 orang,  terdiri dari narapidana berjumlah 113.067 orang dan tahanan berjumlah 52.664 orang. Meski demikian, kapasitas Lapas/Rutan saat ini hanya untuk dihuni sebanyak 109.231 orang, sehingga kondisi over (kelebihan)  kapasitas 152 %. “Dari  33 wilayah Kementerian Hukum dan HAM  hanya 8 wilayah yang tidak over kapasitas, yakni wilayah Yogyakarta, Maluku, Maluku Utara, Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Sulawesi  Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Menurut Akbar, yang menjabat Kasubdit Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan mengungkapkan wilayah yang memberikan remisi khusus terbanyak kepada narapidana dan anak didik adalah Kanwil Jawa Barat sebanyak 10.532 lalu,  Kanwil DKI Jakarta (6.120) dan Kanwil Jawa Timur (6.098).”Pemberian remisi dilakukam oleh masing-masing kepala Lapas dan kepala Rutan,” terang Akbar. (ahi) Sumber: poskotanews.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0