64 Ton Pasir Timah Disimpan di Rupbasan Pangkalpinang

Pangkal Pinang, INFO_PAS –Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Klas II Pangkalpinang menerima penyimpanan barang bukti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungailiat. Barang bukti tersebut berupa pasir timah seberat 64 ton milik Nono Jurung. “Pihak Kejari Sungailiat sebelumnya sering menyerahkan barang bukti pasir timah di Rupbasan Pangkalpinang. Namun ini merupakan yang terbanyak jumlahnya dibandingkan sebelumnya,” tutur Kepala Rupbasan Pangkalpinang, Joko Surono. “Atas penitipan barang bukti ini, kami langsung memerintahkan Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan beserta jajarannya untuk melakukan pengecekan kesesuaian administrasi dan fisik terhadap barang yang diterima,” pungkas Joko. (IR)     Koresponden: Diki Handayani

64 Ton Pasir Timah Disimpan di Rupbasan Pangkalpinang
Pangkal Pinang, INFO_PAS –Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Klas II Pangkalpinang menerima penyimpanan barang bukti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungailiat. Barang bukti tersebut berupa pasir timah seberat 64 ton milik Nono Jurung. “Pihak Kejari Sungailiat sebelumnya sering menyerahkan barang bukti pasir timah di Rupbasan Pangkalpinang. Namun ini merupakan yang terbanyak jumlahnya dibandingkan sebelumnya,” tutur Kepala Rupbasan Pangkalpinang, Joko Surono. “Atas penitipan barang bukti ini, kami langsung memerintahkan Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan beserta jajarannya untuk melakukan pengecekan kesesuaian administrasi dan fisik terhadap barang yang diterima,” pungkas Joko. (IR)     Koresponden: Diki Handayani

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0