84 WBP Rutan Rangkasbitung Diasesmen Jalani Pidana Luar

Rangkasbitung, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara terus menunjukkan keseriusan jelang diberlakukannya Revitalisasi Sistem Pemasyarakatan, yakni menjadi lembga pemasyarakatn (lapas) berkategori minimum. Hal ini terlihat saat 84 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjalani asesmen perilaku oleh Tim Asesmen dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Serang, Rabu (15/5). Jalannya asesmen berlangsung di Masjid At Taubah Pondok Pesantren Al Maghfiroh Rutan Rangkasbitung dimana masing-masing WBP yang telah dipilih bergantian menjalani asesmen. Kepala Rutan Rangkasbitung, Aliandra Harahap, menyampaikan pihaknya berkomitmen dan siap melaksanakan konsep besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni Revitalisasi Pemasyarakatan. “Kami rencananya diamanatkan menjadi lapas minimum dan tentu kami siap. Sebagai bentuk kesiapan, kami terus berkoordinasi dengan stakeh

84 WBP Rutan Rangkasbitung Diasesmen Jalani Pidana Luar
Rangkasbitung, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara terus menunjukkan keseriusan jelang diberlakukannya Revitalisasi Sistem Pemasyarakatan, yakni menjadi lembga pemasyarakatn (lapas) berkategori minimum. Hal ini terlihat saat 84 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjalani asesmen perilaku oleh Tim Asesmen dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Serang, Rabu (15/5). Jalannya asesmen berlangsung di Masjid At Taubah Pondok Pesantren Al Maghfiroh Rutan Rangkasbitung dimana masing-masing WBP yang telah dipilih bergantian menjalani asesmen. Kepala Rutan Rangkasbitung, Aliandra Harahap, menyampaikan pihaknya berkomitmen dan siap melaksanakan konsep besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni Revitalisasi Pemasyarakatan. “Kami rencananya diamanatkan menjadi lapas minimum dan tentu kami siap. Sebagai bentuk kesiapan, kami terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan menyusun pelbagai kelengkapan persiapannya. Jika sudah menjadi lapas minimum, WBP akan menjalani pidana di luar Rutan Rangkasibtung, yaitu di Pondok Asimilasi atau Open Camp dimana mereka akan menjalani pembinaan dan reintegrasi sosial, budidaya perkebunan, pertanian, dll,” terangnya. Tak lupa, Aliandra juga mengapresiasi Tim Asesmen dari Kanwi Kemenkumham Banten dan petugas PK Bapas Serang yang melakukan asesmen. “Asesmen ini akan jadi pijakan kami. Dari 84 orang tersebut mana saja yang layak diusulkan dan berkategori perilaku minimum sehingga kami tempatkan dan menjalani pidana di Pondok Asimilasi nantinya. Semoga seluruh WBP termotivasi menjadi lebih baik dan berkontribusi terhadap kesuksesan Revitalisasi Pemasyarakatan,” harapnya. Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi, Hannibal, mengatakan asesmen perilaku sangat penting sekali, terutama sebagai tolak ukur Revitalisasi Pemasyarakatan. Apalagi dalam konsep Revitalisasi Pemasyarakatan WBP tidak lagi dinilai berdasarkan tahapan waktu, tapi melalui tahapan penilaian perilaku mulai dari perilaku maksimum, medium, hingga minimum. “Kami turut mendukung apa yang menjadi harapan Rutan Rangkasbitung terhadap asesmen WBP yang akan ditempatkan di Pondok Asimilasi nantinya,” pungkas Hanibal.     Kontributor: Pratamadzyogas

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0