9 Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Barelang Tak Dapat Remisi

BATAMTODAY.COM, Batam - Remisi atau pemotongan masa tahanan hal yang paling dinanti tiap warga binanan, baik di Lembaga permasyarakatan (Lapas) maupun Rumah tahanan (Rutan). Namun, dari 1.020 warga binaan di Lapas Kelas IIA Barelang, sembilan diantaranya dipastikan tidak akan mendapat remisi itu.   Lantas, siapa ke-9 warga binaan Lapas Kelas IIA Barelang yang tidak akan mendapat remisi itu? Data yang diperoleh dari Lapas Barelang, sembilan warga binaan yang tidak akan mendapat remisi itu, enam orang diantaranya menjalani hukuman mati dan tiga orang menjalani hukuman seumur hidup.   Kepala Seksi (Kasi) Binadik Lapas Kelas IIA Barelang, Maulana Luthfianto, mengatakan enam orang yang divonis mati dan tiga divonis seumur hidup lantaran tersandung kasus narkotika. Hanya saja, Maulana Luthfianto tak menjelaskan secara detail terkait ke-9 warga binaan yang tak akan mendapat remisi itu.   "Ada 9 orang yang tak akan dapat remisi. 6 o
9 Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Barelang Tak Dapat Remisi

BATAMTODAY.COM, Batam - Remisi atau pemotongan masa tahanan hal yang paling dinanti tiap warga binanan, baik di Lembaga permasyarakatan (Lapas) maupun Rumah tahanan (Rutan). Namun, dari 1.020 warga binaan di Lapas Kelas IIA Barelang, sembilan diantaranya dipastikan tidak akan mendapat remisi itu.   Lantas, siapa ke-9 warga binaan Lapas Kelas IIA Barelang yang tidak akan mendapat remisi itu? Data yang diperoleh dari Lapas Barelang, sembilan warga binaan yang tidak akan mendapat remisi itu, enam orang diantaranya menjalani hukuman mati dan tiga orang menjalani hukuman seumur hidup.   Kepala Seksi (Kasi) Binadik Lapas Kelas IIA Barelang, Maulana Luthfianto, mengatakan enam orang yang divonis mati dan tiga divonis seumur hidup lantaran tersandung kasus narkotika. Hanya saja, Maulana Luthfianto tak menjelaskan secara detail terkait ke-9 warga binaan yang tak akan mendapat remisi itu.   "Ada 9 orang yang tak akan dapat remisi. 6 orang menjalani hukuman mati dan 3 orang menjalani hukuman seumur hidup. Mereka tak berhak mendapat remisi seperti warga binaan lainnya," jelas dia, Rabu (23/7/2014) sore di Lapas Barelang.   Luthfi, begitu sapaan akrabnya, mengatakan selain sembilan orang tersebut, warga binaan di Lapas Barelang yang berjumlah 1.020 orang berhak mendapat remisi. Untuk hari raya Idul Fitri, 581 orang diusulkan mendapat remisi khusus. Bahkan, empat diantara yang diusulkan akan menghirup udara segar atau bebas setelah masa tahananya dikurangi.   Sementara itu, lanjut Luthfi, untuk Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2014, warga binaan Lapas Barelang diusulkan sebanyak 697 orang mendapat remisi umum. Dari 697 yang diajukan, 11 orang diantaranya akan menghirup udara segar atau bebas.   "Remisi Khusus Idul Fitri 28 Juli 2014 diusulkan 581 orang, empat diantaranya bebas. Remisi Umum 17 Agustus 2014 diusulkan 697 orang, 11 diantaranya bebas," jelasnya.   Disinggung mengenai pemotongan masa tahanan yang mungkin bisa didapat ke-9 warga binaan tersebut, kata Luthfi, tergantung kebijakan Pemerintah dalam hal ini Presiden. Sebab, kemungkinan yang bisa untuk mengurangi atau potongan masa tahanan ke-9 wargaa binaan itu yakni grasi. Dimana, pemberian grasi itu merupakan hak prerogatif seorang Presiden.   "Tergantung kebijakan Pemerintah dalam hal ini Presiden. Paling yang bisa mengurangi atau memotong masa tahanan ke-9 warga binaan itu, yah grasi," sebutnya.   Sumber: http://batamtoday.com/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0