Anak LPKA Tangerang Raih Beasiswa S1

Tangerang, INFO_PAS – Anak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang berinisial PA menorehkan preatasi membanggakan. Ia mendapat beasiswa dari Perguruan Tinggi Lepisi S1 Manajemen. Saat masih sekolah, PA merupakan siswa yang aktif di kelas dan  pernah meraih ranking 4 pada Kejuaraan Teknik Sepeda Motor Tingkat SMK Binaan Honda se-Jakarta dan Tangerang. Setelah menyelesaikan pendidikannya di SMK Istimewa Program Study Keahlian Otomotif di LPKA Tangerang, pada Selasa (2/10) PA sudah mulai mengikuti perkulian bersama teman-temannya di kampus. “Kami sangat bersyukur sekali karena pengajuan beasiswa kami telah disetujui sehingga Anak kami dapat mengikuti perkuliahan di Pergutuan Tinggi Lepisi. Semoga kelak semakin banyak masyarakat yang peduli dengan terhadap pendidikan bagi anak-anak bermasalah dengan hukum,” harap Kepala Seksi Pembinaan LPKA Tangerang, Herti Hartati. Beasiswa ini m

Anak LPKA Tangerang Raih Beasiswa S1
Tangerang, INFO_PAS – Anak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang berinisial PA menorehkan preatasi membanggakan. Ia mendapat beasiswa dari Perguruan Tinggi Lepisi S1 Manajemen. Saat masih sekolah, PA merupakan siswa yang aktif di kelas dan  pernah meraih ranking 4 pada Kejuaraan Teknik Sepeda Motor Tingkat SMK Binaan Honda se-Jakarta dan Tangerang. Setelah menyelesaikan pendidikannya di SMK Istimewa Program Study Keahlian Otomotif di LPKA Tangerang, pada Selasa (2/10) PA sudah mulai mengikuti perkulian bersama teman-temannya di kampus. “Kami sangat bersyukur sekali karena pengajuan beasiswa kami telah disetujui sehingga Anak kami dapat mengikuti perkuliahan di Pergutuan Tinggi Lepisi. Semoga kelak semakin banyak masyarakat yang peduli dengan terhadap pendidikan bagi anak-anak bermasalah dengan hukum,” harap Kepala Seksi Pembinaan LPKA Tangerang, Herti Hartati. Beasiswa ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat akan pentingnya dunia pendidikan terutama Ketua Yayasan Bhakti Anindya, Puri, yang membawahi Perguruan Tinggi Lepisi. Ia sangat peduli dengan masa depan anak-anak yang melakukan tindakan pelanggaran hukum dan akan menanggung seluruh biaya perkuliahan selama empat tahun. “Anak di LPKA merupakan anak-anak penerus bangsa yang berhak memperoleh pendidikan yang tinggi agar bisa meraih cita-cita mereka,” ujar Puri.     Kontributor: Hanida Meutia

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
1
angry
1
sad
0
wow
0