Andika Kini Pimpin Lapas Kelas I Tangerang

Tangerang, INFO_PAS - Serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang dari pejabat sebelumnya, Arpan, kepada pejabat baru R. Andika Dwi Prasetya, digelar di Aula Lapas Tangerang, Selasa (1/8). Sertijab tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Ajub Suratman, dan dihadiri oleh mantan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak, serta tamu undangan lain dari instansi setempat. “Semoga saya bisa menjalankan amanah dengan baik dan membawa warna dengan perubahan-perubahan terhadap yang sudah baik di sini menjadi lebih baik lagi," ujar Andika yang sebelumnya menjabat Kalapas Narkotika Jakarta. Ia berjanji akan membina kerja sama, baik di lingkungan internal, kanwil, dan juga dengan mitra kerja penegak hukum, organisasi pemerintahan, serta organisasi masyarakat yang ada di Tangerang. “Kemenkumham, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, ataupun Lap

Andika Kini Pimpin Lapas Kelas I Tangerang
Tangerang, INFO_PAS - Serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang dari pejabat sebelumnya, Arpan, kepada pejabat baru R. Andika Dwi Prasetya, digelar di Aula Lapas Tangerang, Selasa (1/8). Sertijab tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Ajub Suratman, dan dihadiri oleh mantan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak, serta tamu undangan lain dari instansi setempat. “Semoga saya bisa menjalankan amanah dengan baik dan membawa warna dengan perubahan-perubahan terhadap yang sudah baik di sini menjadi lebih baik lagi," ujar Andika yang sebelumnya menjabat Kalapas Narkotika Jakarta. Ia berjanji akan membina kerja sama, baik di lingkungan internal, kanwil, dan juga dengan mitra kerja penegak hukum, organisasi pemerintahan, serta organisasi masyarakat yang ada di Tangerang. “Kemenkumham, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, ataupun Lapas Tangerang bekerja untuk melakukan pelayanan, khususnya pembinaan terhadap para pelanggar hukum yang statusnya narapidana sehingga menjadi lebih baik daripada keadaan sebelum masuk di tempat ini,” jelas Andika. Untuk itu, pendekatan humanis, yuridis, dan edukatif sosial akan dilakukan sebagai upaya-upaya pembinaan agar kinerja semakin meningkat. “Pendekatan itu tidak mungkin terjadi apabila seluruh komponen tidak saling bekerja sama. Maka, kita akan melakukan konsultasi terhadap permasalahan yang ada, melihat apa yang ada di sini, dan mempelajarinya. Kita lakukan penguatan, peningkatan, dan perbaikan sehingga pelayanan kedepan akan lebih baik lagi,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1