Jajaran Pemasyarakatan Harus Segera Tentukan Program Prioritas

Jakarta, INFO_PAS - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto, menginstruksikan jajaran Pemasyarakatan agar segera menentukan program-program prioritas yang lebih efektif dan efisien.

“Jajaran Pemasyarakatan harus lebih berpikir efektif dan efisien untuk menentukan program-program prioritas yang dapat diwujudkan untuk mengahadapi persoalan-persoalan dengan tantangan baru,” ujar Bambang saat membuka Rapat Konsultasi Perencanaan dan Anggaran Teknis Pemasyarakatan Tahun 2017 di Jakarta, Senin (17/10).

Menurutnya, Pemasyarakatan harus segera mengambil sikap dan langkah strategis tentang apa dan bagaimana program pembinaan dan penyelenggaraan Pemasyarakatan tahun 2017. “Program yang diusung harus lebih efektif seperti di bidang peradilan anak, teknologi informasi, lapas industri, kesehatan dan perawatan narapidana, serta strategi-strategi prior

Jajaran Pemasyarakatan Harus Segera Tentukan Program Prioritas

Jakarta, INFO_PAS - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto, menginstruksikan jajaran Pemasyarakatan agar segera menentukan program-program prioritas yang lebih efektif dan efisien.

“Jajaran Pemasyarakatan harus lebih berpikir efektif dan efisien untuk menentukan program-program prioritas yang dapat diwujudkan untuk mengahadapi persoalan-persoalan dengan tantangan baru,” ujar Bambang saat membuka Rapat Konsultasi Perencanaan dan Anggaran Teknis Pemasyarakatan Tahun 2017 di Jakarta, Senin (17/10).

Menurutnya, Pemasyarakatan harus segera mengambil sikap dan langkah strategis tentang apa dan bagaimana program pembinaan dan penyelenggaraan Pemasyarakatan tahun 2017. “Program yang diusung harus lebih efektif seperti di bidang peradilan anak, teknologi informasi, lapas industri, kesehatan dan perawatan narapidana, serta strategi-strategi prioritas lain yang dapat diterapkan,” tegasnya.

Dalam rapat teknis bertema “Bersama Kita Wujudkan Pemasyarakatan Kerja Nyata Tahun 2017” itu, Bambang juga mengingatkan bahwa setiap program kebijakan yang disusun harus jelas. “Anggaran dapat ditolak jika programnya tidak jelas dan konkret nomenklaturnya,” tambahnya.

Pasalnya, lanjut Bambang, arah kebijakan penganggaran Kementerian/Lembaga saat ini bukan lagi menerapkan “money follow function” tetapi sudah menerapkan konsep penganggaran “money follow program." “Jadi, tidak semua direktorat akan mendapatkan anggaran namun anggaran akan diberikan kepada yang memang memerlukan anggaran,” jelas Bambang.

Ia berharap banyaknya permasalahan yang dihadapi Pemasyarakatan hendaknya menjadi referensi  untuk mentransfernya menjadi kebijakan-kebijakan prioritas Pemasyarakatan sehingga dapat merealisasikan tujuan pemerintah, baik dari segi ekonomi, hukum, dan sosial.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, dalam kesempatan yang sama mengatakan rapat konsultasi tersebut dimaksudkan untuk mendengar masukan serta saran dari jajaran Pemasyarakatan seluruh indonesia terkait program prioritas yang akan dilaksanakan di tahun 2017.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 17 s/d 19 Oktober 2016 dengan menghadirkan 99 perwakilan dari 33 propinsi se-Indonesia. “Semoga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik untuk mensukseskan Pemasyarakatan PASTI SMART untuk Kerja Nyata,” tutupnya.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0