Bapas Bengkulu Wujudkan Litmas Cepat dan Tuntas

Bengkulu, INFO_PAS - Momentum Hari Dharma Karyadhika Tahun 2015 menjadi titik awal dicanangkannya gerakan “Tuntas Litmas” oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas II Bengkulu. Gerakan ini merupakan wujud komitmen para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Bengkulu dalam pelayanan prima terhadap Klien Pemasyarakatan dimana setiap PK harus cepat, tepat, dan tuntas dalam mengerjakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Bahkan khusus untuk PK Anak sebagaimana Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, Litmas Anak harus udah selesai dan diserahkan kepada pihak penyidik/kepolisian dalam tiga hari. “Penentuan waktu ini penting untuk Litmas Re-Integrasi PB, CMB, CB, dan Asimilasi. 30 hari adalalah waktu paling lambat untuk menyerahkan hasil Litmas. Lewat dari waktu itu akan ada pemanggilan terhadap PK,” tegas Kepala Bapas Bengkulu, Misdarti kepada INFO_PAS, Senin(19/10). Tak hanya itu, Misdarti tegas menyebutkan bahwa tidak ada penggantian kas negara melalui bendaha

Bapas Bengkulu Wujudkan Litmas Cepat dan Tuntas
Bengkulu, INFO_PAS - Momentum Hari Dharma Karyadhika Tahun 2015 menjadi titik awal dicanangkannya gerakan “Tuntas Litmas” oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas II Bengkulu. Gerakan ini merupakan wujud komitmen para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Bengkulu dalam pelayanan prima terhadap Klien Pemasyarakatan dimana setiap PK harus cepat, tepat, dan tuntas dalam mengerjakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Bahkan khusus untuk PK Anak sebagaimana Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, Litmas Anak harus udah selesai dan diserahkan kepada pihak penyidik/kepolisian dalam tiga hari. “Penentuan waktu ini penting untuk Litmas Re-Integrasi PB, CMB, CB, dan Asimilasi. 30 hari adalalah waktu paling lambat untuk menyerahkan hasil Litmas. Lewat dari waktu itu akan ada pemanggilan terhadap PK,” tegas Kepala Bapas Bengkulu, Misdarti kepada INFO_PAS, Senin(19/10). Tak hanya itu, Misdarti tegas menyebutkan bahwa tidak ada penggantian kas negara melalui bendahara bila terjadi keterlambatan. “Ini kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan bagi Klien Pemasyarakatan sehingga semua sungguh-sunguh dalam bekerja,” sambungnya. Diakui Misdarti, selama ini masih banyak Litmas yang dibuat 2-4 bulan sejak surat dikeluarkan, khususnya Litmas Re-Integrasi Sosial. Instruksi ini pun disambut baik oleh salah salah satu PK Bapas Bengkuku, Rian Manggurai. “Saya pribadi tidak masalah dengan instruksi ini. Walaupun kerap terkendala masalah penjamin yang membawa berkas pelengkap Litmas. Semua ada baiknya,” kata Rian. Salah satu klien Bapas Bengkulu yang enggan disebut namanya mengaku gembira dengan langkah yang diambil pihak bapas. “Saya semakin rindu bapas bila seperti ini. Semua dibuat cepat, tuntas, dan mudah karena seperti inilah bapas seharusnya melayani,” pujinya.   Kontributor: Imron Hasyim

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0