Bapas & BNNK Palopo Laksanakan Bimbingan Lanjutan Klien Pemasyarakatan

Palopo, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan Kelas II Palopo bekerjasama dengan BNN Kota Palopo melaksanakan kegiatan bimbingan lanjutan bagi para klien pemasyarakatan dengan latar belakang pidana penyalahgunaan narkotika. Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Kepala Divisi Administrasi ini dilaksanakan di RM. Alam Sari Palopo, Rabu (17/07). “Bimbingan lanjutan ini merupakan kegiatan berkelanjutan bagi para klien terkhusus penyalahguna narkotika sebagai rangkaian dari upaya rehabilitasi yang bertujuan untuk memberikan bekal kepribadian kepada para klien agar bisa merubah perilakunya selama menjalani masa reintegrasi kembali ke masyarakat,” ungkap Mildar, selaku Kepala Bapas Kelas II Palopo. Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Priyadi, yang juga memberikan sambutan sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini. “Ini a

Bapas & BNNK Palopo Laksanakan Bimbingan Lanjutan Klien Pemasyarakatan
Palopo, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan Kelas II Palopo bekerjasama dengan BNN Kota Palopo melaksanakan kegiatan bimbingan lanjutan bagi para klien pemasyarakatan dengan latar belakang pidana penyalahgunaan narkotika. Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Kepala Divisi Administrasi ini dilaksanakan di RM. Alam Sari Palopo, Rabu (17/07). “Bimbingan lanjutan ini merupakan kegiatan berkelanjutan bagi para klien terkhusus penyalahguna narkotika sebagai rangkaian dari upaya rehabilitasi yang bertujuan untuk memberikan bekal kepribadian kepada para klien agar bisa merubah perilakunya selama menjalani masa reintegrasi kembali ke masyarakat,” ungkap Mildar, selaku Kepala Bapas Kelas II Palopo. Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Priyadi, yang juga memberikan sambutan sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini. “Ini adalah salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM dan lebih terkhusus lagi Balai Pemasyarakatan dalam upaya rehabilitasi terhadap penyalahguna Narkotika dan mengurangi kecenderungan pengulangan tindak pidana bagi klien pemasyarakatan,” ungkap Priyadi didepan para peserta bimbingan yang berjumlah 25 orang. Adapun rangkaian kegiatan hari ini diawali dengan tes narkotika para peserta, kemudian pemberian materi mengenai “Dampak Medis Penyalahgunaan Narkotika dan Upaya Rehabilitasi” yang dibawakan oleh dr. Mutahharah selaku Tim Medis Terpadu BNN Kota Palopo dan dilanjutkan dengan Peer Group dimana para klien dibagi menjadi beberapa kelompok dan didampingi Pembimbing Kemasyarakatan untuk berdiskusi mengenai pengalaman dan kendala-kendala yang dihadapi dalam upaya menghindari pengaruh narkotika. Turut hadir dalam kegiatan ini, Tim dari Inspektorat Jenderal yang di hari yang sama melakukan kunjungan ke UPT disekitar wilayah Palopo, Kepala Lapas Kelas II A Palopo, Kepala Rutan Kelas II B Masamba, Kepala Rutan Kelas II B Makale, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Palopo serta Jajaran Pejabat Struktural & Fungsional Bapas Kelas II Palopo.   Kontributor : Humas Bapas Palopo / rk  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0