Bapas Pati Menerima Klien Baru dari Pos Bapas Rembang

Pati, INFO_PAS – Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Rembang menyerahkan seorang klien an. Kusnadi bin Kusnan yang terlibat pasal 303 KUHP/Perjudian penerima Cuti Bersyarat (CB) kepada Bapas Pati, Senin (21/8). Penyerahan dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Pos Bapas, Rembang Muhammad Sholeh dan Sucipto, kepada Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Pati, Bambang Sulistyo. “Sselamat kepada Bapak Kusnadi yang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) CB. Kami berharap jangan pernah mengulangi tindak pidana lagi karena kalau mengulangi tindak pidana lagi maka SK tersebut akan dicabut,” tegas Sholeh. Lebih lanjut, ia mengingatkan seandainya terlibat tindak pidana dan dicabut SK CB tersebut, nantinya yang rugi tidak hanya pribadi akan tetapi keluarga terutama anak dan istri klien, baik secara moril maupun materiil. “Ikuti segala peraturan yang telah ditetapkan oleh Bapas Pati. Salah satunya adalah lapor diri secara teratur. Jangan pernah melanggar per

Bapas Pati Menerima Klien Baru dari Pos Bapas Rembang
Pati, INFO_PAS – Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Rembang menyerahkan seorang klien an. Kusnadi bin Kusnan yang terlibat pasal 303 KUHP/Perjudian penerima Cuti Bersyarat (CB) kepada Bapas Pati, Senin (21/8). Penyerahan dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Pos Bapas, Rembang Muhammad Sholeh dan Sucipto, kepada Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Pati, Bambang Sulistyo. “Sselamat kepada Bapak Kusnadi yang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) CB. Kami berharap jangan pernah mengulangi tindak pidana lagi karena kalau mengulangi tindak pidana lagi maka SK tersebut akan dicabut,” tegas Sholeh. Lebih lanjut, ia mengingatkan seandainya terlibat tindak pidana dan dicabut SK CB tersebut, nantinya yang rugi tidak hanya pribadi akan tetapi keluarga terutama anak dan istri klien, baik secara moril maupun materiil. “Ikuti segala peraturan yang telah ditetapkan oleh Bapas Pati. Salah satunya adalah lapor diri secara teratur. Jangan pernah melanggar peraturan yang telah ditetapkan Bapas Pati kalau tidak ingin dicabut CBnya,” harap Sholeh. Di lain pihak, Bapas Pati mengucapak terima kasih kepada Pos Bapas Rembang atas serah terima ini serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik. “Hal yang terpenting adalah jangan pernah melanggar hukum lagi. Tingkatkan ibadah dan bersosialisasi dengan masyarakat secara baik. Jaga perilaku, perkataan, dan perbuatan di lingkungan masing-masing karena saat ini kalian tidak begitu mudahnya diterima masyarakat,” pesan Bambang. Untuk itu, ia meminta Kusnadi agar menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia sudah menjadi warga yang baik dengan cara berperilaku yang baik di lingkungan masyarakat.     Kontributor: Muslim

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0