Bapas Serang Segera Bentuk Pokja Penanganan ABH

Serang, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang akan segera membentuk kelompok kerja (pokja) penanganan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) di seluruh wilayah kerja yang mencakup delapan Kabupaten/Kota se-Propinsi Banten. Hal itu tercetus saat audiensi jajaran Bapas Serang dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Jumat  (13/1). Salah satu peneliti dari LPPM Untirta, Surya Anom, mengatakan tindak pidana yang dilakukan oleh anak di wilayah Banten terbilang tinggi sehingga harus diberikan perhatian khusus. “Pelaku tindak pidana anak terbilang cukup tinggi. Keadaan ini cukup memprihatinkan sehingga semangat restorative justice harus kita wujudkan,” ungkap kandidat Doktor dari Universitas Gajah Mada itu. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua LPPM Untirta, Dr. Benny Irawan. Menurutnya, Bapas Serang melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) mempunyai peran yang sangat strategis untuk mewujudkan

Bapas Serang Segera Bentuk Pokja Penanganan ABH
Serang, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang akan segera membentuk kelompok kerja (pokja) penanganan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) di seluruh wilayah kerja yang mencakup delapan Kabupaten/Kota se-Propinsi Banten. Hal itu tercetus saat audiensi jajaran Bapas Serang dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Jumat  (13/1). Salah satu peneliti dari LPPM Untirta, Surya Anom, mengatakan tindak pidana yang dilakukan oleh anak di wilayah Banten terbilang tinggi sehingga harus diberikan perhatian khusus. “Pelaku tindak pidana anak terbilang cukup tinggi. Keadaan ini cukup memprihatinkan sehingga semangat restorative justice harus kita wujudkan,” ungkap kandidat Doktor dari Universitas Gajah Mada itu. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua LPPM Untirta, Dr. Benny Irawan. Menurutnya, Bapas Serang melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) mempunyai peran yang sangat strategis untuk mewujudkan restorative justice. “Kami berharap PK Bapas bersama jajaran penyidik dapat menyamakan persepsi terkait impelementasi UU SPPA,” harapnya. Sementara itu, Kepala Bapas (Kabapas) Serang, Rudy F. Sianturi, sangat mengapresiasi ide pembentukan pokja penanganan ABH di wilayah kerja Bapas Serang. “Semoga pokja ABH dapat berfungsi sebagai pencegahan karena akan digawangi oleh aparat pemerintah setempat seperti RT/RW dan para ulama sehingga tindak pidana yang dilakukan oleh anak tidak sampai ke ranah hukum,” harap Rudy. Masih ditempat yang sama, mantan Kabapas Serang, Setyo Pratiwi, berharap pertemuan ini dapat ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya seperti perjanjian kerjasama yang nantinya melibatkan para ulama dan sebagainya. “Pokja ini sebaiknya melibatkan pihak terkait lainnya seperti unsur penyidik dan alim ulama karena pendekatan terhadap anak cukup unik,” pungkas Pratiwi yang kini menjabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan  Perempuan Denpasar.     Kontributor: Tri Hartarto Sesunan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0