Bapas Surabaya Lebih Jeli Upayakan Diversi

SURABAYA – Balai pemasyarakatan (bapas) Surabaya terus berupaya maksimal menerapkan diversi pada anak-anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Sejak empat bulan terakhir, bapas berhasil mengajukan diversi untuk 30 anak. Mereka kini kembali ke pangkuan keluarga masing-masing.

Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Tri Pamoedjo mengatakan, apa pun yang telah dilakukan seorang anak, tidak semestinya dia berada di dalam penjara. Untuk itu, pihaknya menempuh berbagai cara agar berhasil melakukan diversi. Cara tersebut, antara lain, mengupayakan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga korban. ” Jika dihitung sejak tahun lalu, mungkin lebih dari 100 anak yang berhasil kami diversi,” ujar Tri.

Di antara 30 anak tersebut, lebih dari separonya tersandung perkara pencurian. Sisanya tersandung kasus penganiayaan, perjudian, perlindungan anak, narkotika, dan trafficking.

Bapas Surabaya Lebih Jeli Upayakan Diversi

SURABAYA – Balai pemasyarakatan (bapas) Surabaya terus berupaya maksimal menerapkan diversi pada anak-anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Sejak empat bulan terakhir, bapas berhasil mengajukan diversi untuk 30 anak. Mereka kini kembali ke pangkuan keluarga masing-masing.

Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Tri Pamoedjo mengatakan, apa pun yang telah dilakukan seorang anak, tidak semestinya dia berada di dalam penjara. Untuk itu, pihaknya menempuh berbagai cara agar berhasil melakukan diversi. Cara tersebut, antara lain, mengupayakan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga korban. ” Jika dihitung sejak tahun lalu, mungkin lebih dari 100 anak yang berhasil kami diversi,” ujar Tri.

Di antara 30 anak tersebut, lebih dari separonya tersandung perkara pencurian. Sisanya tersandung kasus penganiayaan, perjudian, perlindungan anak, narkotika, dan trafficking.

Namun, tidak semua anak yang melakukan pencurian mendapat diversi. Mereka yang dikecualikan adalah anak-anak yang mengulang pencurian. Selain syarat diversi adalah tidak adanya tindak pengulangan pidana, anak-anak tersebut dinilai perlu dihukum. ”Kalau anak sudah mengulang pidana, jelas tidak akan kami ajukan diversi biar jera,” lanjutnya.

Misalnya, yang dilakukan Tono (nama samaran). Tono telah bolak-balik menjadi klien bapas karena kasus yang sama, yakni pencurian. Jika dihitung, sudah dua kali dia mengulang tindak pidana tersebut. Awalnya Tono mencuri dan menjadi klien napas. Kali pertama dia diberi diversi. Rupanya, sekeluar dari penjara, dia tersandung perkara yang sama. ”Kami punya catatan anak itu. Dia ketahuan pernah menjadi klien kami. Dia masuk lagi karena kasus yang sama,” jelas pria asal Magetan tersebut.

Tri menambahkan, apabila anak sudah seperti itu, keluarganya angkat tangan. Alasan anak yang sering ditemui pada kasus seperti itu adalah memenuhi kebutuhan pergaulan dengan teman-temannya. Uang dari hasil kejahatan itu digunakan untuk mabukmabukan ataupun bermain secara berlebihan.

Tri berharap anak-anak yang sudah diberikan diversi benarbenar bisa memanfaatkan kesempatan tersebut. Orang tua, juga harus mencurahkan perhatian. Mereka harus sering diawasi secara ketat. ”Tujuannya agar tak tersandung kasus pidana lagi,” terangnya. (aya/c7/git)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0