Baran Menahun di Rupbasan Palembang Segera Dieksekusi

Palembang, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palembang kedatangan perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terkait pendataan baran yang sudah menahun, Selasa (22/5). Dalam kunjungannya, Wahyudi selaku staf Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Palembang mengatakan pihaknya akan melakukan tindak lanjut pada baran menahun berupa bus kota, traktor mini, kayu, dll. "Sebelumnya kami telah melakukan eksekusi pada baran menahun di Rupbasan Palembang, namun setelah didata ternyata masih ada baran tindak pidana khusus yang belum dieksekusi. Kami akan memroses eksekusi secepatnya," janji Wahyudi. Kepala Rupbasan Palembang, Bambang Harsono, mengapresiasi adanya tindak lanjut atas baran menahun dari pihak Kejari Palembang. “Saya menyambut baik tindakan dari Kejari Palembang. Baran yang sudah inkracht tersebut telah lama dititipkan di rupbasan seperti traktor mini dan bus kota, sudah ±15 tahun. Se

Baran Menahun di Rupbasan Palembang Segera Dieksekusi
Palembang, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palembang kedatangan perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terkait pendataan baran yang sudah menahun, Selasa (22/5). Dalam kunjungannya, Wahyudi selaku staf Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Palembang mengatakan pihaknya akan melakukan tindak lanjut pada baran menahun berupa bus kota, traktor mini, kayu, dll. "Sebelumnya kami telah melakukan eksekusi pada baran menahun di Rupbasan Palembang, namun setelah didata ternyata masih ada baran tindak pidana khusus yang belum dieksekusi. Kami akan memroses eksekusi secepatnya," janji Wahyudi. Kepala Rupbasan Palembang, Bambang Harsono, mengapresiasi adanya tindak lanjut atas baran menahun dari pihak Kejari Palembang. “Saya menyambut baik tindakan dari Kejari Palembang. Baran yang sudah inkracht tersebut telah lama dititipkan di rupbasan seperti traktor mini dan bus kota, sudah ±15 tahun. Sebelumnya, kami sudah sering menyurati pihak kejari terkait masalah ini. Alhamdulillah sekarang sudah ada tindak lanjutnya,” tutur Bambang. Dengan adanya tindak lanjut seperti ini, Bambang berharap kedepannya proses eksekusi terhadap baran yang inkracht akan lebih cepat agar tidak menyebabkan overstay di rupbasan dan menurunnya nilai ekonomis barang.     Kontributor: Soraya

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0