Bimbingan Konseling Bantu Kasus Hukum WBP Rutan Makassar

Makassar, INFO_PAS – Petugas sub seksi bantuan hukum dan penyuluhan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar bersama Lembaga Banduan Hukum (LBH) Amar Keadilan memberikan penyuluhan hukum bagi narapidana, Senin (9/7) di aula rutan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan bimbingan konseling tentang problema masalah hukum yang menimpa WBP Rutan Makassar. Kepala Rutan Makassar, Mujiarto, menyebut bimbingan konseling dan penyuluhan hukum bagi WBP adalah program pembinaan yang mengedepankan dan menuntun WBP agar hukum. “Semoga setelah kembali ke masyarakat bisa menjadi panutan di lingkungan mereka agar sadar hukum,” harapnya. Hal senada disampaikan Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Rutan Makassar, Dedy Sutriady Rijal. “Ppenyuluhan hukum dengan LBH Amar Keadilan sangat membantu WBP agar melek hukum dan sangat membantu mereka menjalani proses peradilan hukum,” tuturnya. [caption id="attachment_62283" align="aligncenter" width="300"] Bimbingan Konseling Bantu Kasus Hukum WBP Rutan Makassar

Makassar, INFO_PAS – Petugas sub seksi bantuan hukum dan penyuluhan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar bersama Lembaga Banduan Hukum (LBH) Amar Keadilan memberikan penyuluhan hukum bagi narapidana, Senin (9/7) di aula rutan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan bimbingan konseling tentang problema masalah hukum yang menimpa WBP Rutan Makassar. Kepala Rutan Makassar, Mujiarto, menyebut bimbingan konseling dan penyuluhan hukum bagi WBP adalah program pembinaan yang mengedepankan dan menuntun WBP agar hukum. “Semoga setelah kembali ke masyarakat bisa menjadi panutan di lingkungan mereka agar sadar hukum,” harapnya. Hal senada disampaikan Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Rutan Makassar, Dedy Sutriady Rijal. “Ppenyuluhan hukum dengan LBH Amar Keadilan sangat membantu WBP agar melek hukum dan sangat membantu mereka menjalani proses peradilan hukum,” tuturnya. [caption id="attachment_62283" align="aligncenter" width="300"] sosialisasi bantuan hukum di Rutan Makassar[/caption] Sementara itu, Ketua LBH Amar Keadilan, Ikbal. Mengatakan kegiatan tersebut adalah salah bentuk kerja sama dengan Kementerian hukum dan HAM, khususnya Rutan Makassar, untuk memberikan pendampingan hukum terhadap WBP secara cuma-cuma "Sejak kerja sama dengan Rutan Makassar, sudah puluhan orang yang kami dampinig, baik pada tingkat penahanan polisi maupun penuntutan jaksa di pengadilan. Saya berharap kedepannya WBP Rutan Makassar setelah kembali ke masyarakat bisa sadar hukum dan berbuat lebih baik lagi," harap Ikbal. Salah satu WBP Rutan Makassar, Asbudi, mengaku terharu dan berterima kasih kepada pihak rutan karena sudah memfasilitasi bantuan hukum gratis dengan LBH Amar Keadilan sehingga mendapat dirinya mendapat keadilan. “Alhamdulillah, akhirnya saya mendapat keringanan hukuman,” ujarnya berkaca-kaca.       Kontributor: Andi Zulkifli Rismal

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0