Cegah Aksi Terorisme Dari Dalam Lapas

Jakarta, Aktual.co —Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berusaha untuk menangkal penyebaran paham terorisme di lembaga pemasyarakatan dengan melakukan pembinaan di Pusat Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).   "Kemenkumham dan BNPT mengadakan kerja sama dalam rangka mewujudkan suatu sistem pelayanan kepada tahanan dan pembinaan kepada narapidana terorisme secara efektif dan efisien melalui program deradikalisasi," kata Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dalam penandantangan nota kesepahaman (MoU) dengan BNPT di gedung Kemenkumham Jakarta, Rabu (23/7).   Penandatangan MoU itu juga dihadiri oleh Kepala BNPT Ansyaad Mbai untuk dapat memindahkan narapidana terorisme ke Pusat Deradikalisasi BNPT di Sentul.   "Kita lihat nanti (berapa yang dipindahkan) tentunya para napi tersebar di seluruh Indonesia jumlahnya cukup banyak. Nanti fasilitas yang sudah tersedia. Tapi yang paling penting di sana palin
Cegah Aksi Terorisme Dari Dalam Lapas

Jakarta, Aktual.co —Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berusaha untuk menangkal penyebaran paham terorisme di lembaga pemasyarakatan dengan melakukan pembinaan di Pusat Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).   "Kemenkumham dan BNPT mengadakan kerja sama dalam rangka mewujudkan suatu sistem pelayanan kepada tahanan dan pembinaan kepada narapidana terorisme secara efektif dan efisien melalui program deradikalisasi," kata Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dalam penandantangan nota kesepahaman (MoU) dengan BNPT di gedung Kemenkumham Jakarta, Rabu (23/7).   Penandatangan MoU itu juga dihadiri oleh Kepala BNPT Ansyaad Mbai untuk dapat memindahkan narapidana terorisme ke Pusat Deradikalisasi BNPT di Sentul.   "Kita lihat nanti (berapa yang dipindahkan) tentunya para napi tersebar di seluruh Indonesia jumlahnya cukup banyak. Nanti fasilitas yang sudah tersedia. Tapi yang paling penting di sana paling diupayakan BNPT itu deradikalisasi," ungkap Amir.   Menurut Amir, ada beberapa kendala yang dihadapi di lembaga pemasyarakatan dalam menangani narapidana terorisme.   "Pada umumnya narapidana terorisme tidak kooperatif dengan petugas pemasyarakatan karena merasa tidak bersalah, narapidana terorisme cenderung melakukan radikalisasi terhadap narapidana lain bahkan petugas lapas, ditambah kelebihan kapasitan yang menyulitkan penempatan narapidana terorisme," tambah Amir.   Sehingga dengan dibangunnya Pusat Deradikalissi BNPT di Sentul untuk menampung narapidana terorisme khususnya yang masuk kategori "high risk" lengkap dengan sarana yang sesuai kebutuhan, Amir berharap upaya pembinaan narapidana terorisme dapat maksimal.   "Beliau (Ansyaad Mbai) tidak segan-segan mendatangkan ulama-ulama dari Timur Tengah dan mantan-mantan teroris, tokoh-tokoh teroris, sebagian dari mereka ada yang menjadi ulama. Kami antarkan ulama-ulama yang tadinya aktif dalam kegiatan radikal untuk mencoba melakukan upaya deradikalisasi di Indonesia," ungkap Amir.   Menurut Ansyaad Mbai, Pusat Deradikalisasi sudah diresmikan sejak 1 Juli 2014 lalu.   "Kapasitasnya ada 49 sel, satu sel kalau menurut peraturan lapas bisa menampung tiga orang," kata Ansyaad.   Menurut Amir saat ini ada 288 narapidana terorisme yang tersebar di 27 lapas di wilayah Indonesia.   "Yang paling radikal, yang tingkat radikalnya pasti tinggi," tegas Amir.   Pusat deradikalisasi itu merupakan bagian dari Pusat Perdamaian dan Keamanan Indonesia (Indonesia Peace and Security Center/IPSC) di Sentul Bogor seluas 261 hektar dengan anggaran Rp1,643 triliun.   IPSC terdiri atas Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Pusat Pasukan Siaga TNI, Pusat Pelatihan Penanggulangan Terorisme dan Deradikalisasi, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana, Pusat Pengembangan Bahasa, Universitas Pertahanan, dan Pusat Olahraga Militer. (Ant)   Sumber: http://www.aktual.co/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0