Dapat Remisi, 6 Napi Lapas Bangko Langsung Bebas

BANGKO – Sebanyak 6 orang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Bangko, hari ini, Minggu (17/8), menghirup udara bebas, setelah mendapatkan pengurangan atau remisi umum 17 Agustus 2014.

Kepala Lapas Klas IIB Bangko, Maman Hermawan, mengatakan sebelumnya ada 197 napi yang diusulkan untuk mendapatkan remisi. Namun hanya 182 orang yang disetujui untuk mendapatkan remisi.

“Dari seluruh napi yang menerima remisi (182 orang, red), 6 orang langsung bebas,”ujar Maman.

“Pemberian remisi tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Dapat Remisi, 6 Napi Lapas Bangko Langsung Bebas

BANGKO – Sebanyak 6 orang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Bangko, hari ini, Minggu (17/8), menghirup udara bebas, setelah mendapatkan pengurangan atau remisi umum 17 Agustus 2014.

Kepala Lapas Klas IIB Bangko, Maman Hermawan, mengatakan sebelumnya ada 197 napi yang diusulkan untuk mendapatkan remisi. Namun hanya 182 orang yang disetujui untuk mendapatkan remisi.

“Dari seluruh napi yang menerima remisi (182 orang, red), 6 orang langsung bebas,”ujar Maman.

“Pemberian remisi tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Sementara itu Bupati Merangin, Al Haris, saat membacakan pidato Menteri Hukum dan HAM pada acara pemberian remisi di Lapas Klas IIB Bangko, mengatakan agar semua narapidana dapat mengambil pelajaran dari apa yang telah mereka perbuat. “Tidak ada yang bercita-cita berada dalam tahanan. Jadikan ini sebagai renungan dan pelajaran hidup agar kedepannya lebih baik lagi,” kata Haris.

Kemudian kepada napi yang langsung bebas, Haris berpesan untuk tidak melakukan kesalahan yang sama saat kembali ke tengah masyarakat. “Bagi yang tidak dapat remisi, jangan putus asa, mudah-mudahan tahun depan bisa dapat,” tukasnya.   Sumber: http://www.metrojambi.com/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0