DAPAT REMISI BEBAS, 3 WBP LAPAS TANGERANG SUJUD SYUKUR

Tangerang, INFO_PAS-Â Tak kuasa menahan kegembiraan, 3 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang juga merupakan warga kecamatan Tangerang, melakukan sujud syukur usai mendapat remisi bebas di Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-69, Minggu (17/8).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I tangerang Dedi Handoko saat ditemui menyampaikan, Ketiga Orang WBP tersebut merupakan sebagian dari jumlah 787 WBP yang mendapat Remisi Umum 17 Agustus di Lembag
Tangerang, INFO_PAS-Â Tak kuasa menahan kegembiraan, 3 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang juga merupakan warga kecamatan Tangerang, melakukan sujud syukur usai mendapat remisi bebas di Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-69, Minggu (17/8).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I tangerang Dedi Handoko saat ditemui menyampaikan, Ketiga Orang WBP tersebut merupakan sebagian dari jumlah 787 WBP yang mendapat Remisi Umum 17 Agustus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. “Remisi diberikan kepeda WBP karena selama menjalani masa hukuman taat pada aturan dan telah memenuhi persyaratan subtantif dan administratif.†ujar Dedi.
"Saya sangat senang, sebentar lagi saya bisa segera berkumpul dengan keluarga saya, dan saya kapok tidak mau masuk penjara lagi," tutur SG setelah melakukan sujud syukur.
Sementara itu Kepala Seksi Registrasi Lapas Klas I Tangerang, Jajang Supriyadi menjelaskan, “WBP yang mendapatkan dapat Remisi Umum pada peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-69 ini berjumlah 787 orang WBP, 26 orang WBP diantaranya mendapat remisi bebas, namun yang benar–benar meghirup udara bebas hanya tiga orang.‘’ 23 orang WBP lagi masih harus menjalani subsider sebagai tebusan denda,’’ kata Jajang. Saat  ini WBP Lapas Klas I Tangerang berjumlah 1.126 orang dari berbagai kasus. “Tidak semua WBP dapat diajukan untuk mendapat remisi, beberapa dari WBP belum bisa diajukan untuk mendapatkan remisi karena belum memenuhi kriteria memperoleh remisi, yakni belum memenuhi persyaratan PP No.99 Tahun 2012, PP No.28 tahun 2006  dan tidak berkelakuan baik selama dalam Lapas,†tambahnya. (NH)
Kontributor: RM NOVADIANSYAHÂ
Tags
What's Your Reaction?
0
0
0
0
0
0
0
Related Posts
Popular Posts
-
Aplikasi Teknologi untuk Pembebasan Bersyarat
admin
Jun 19, 2013
12241
-
MAPENALING, SARANA BAGI WBP KENALI ATURAN DI LAPAS
admin
Jul 3, 2014
8083
-
TEORI-TEORI KORUPSI
admin
Sep 30, 2012
7310
-
Peresmian Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan
admin
Oct 18, 2019
7261
-
Inilah 10 Prinsip Pembinaan Anak Piagam Arcamanik
admin
Aug 5, 2015
7259
Categories
-
KABAR PUSAT(1631)
-
KABAR WILAYAH(1052)
-
KABAR LAPAS(8440)
-
KABAR RUTAN(4865)
-
KABAR BAPAS(1399)
-
INFO RUPBASAN(629)
-
ARTIKEL(107)
-
KABAR LPKA/LPAS(674)
Voting Poll
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 427
Sistem Database Pemasyarakatan?
69.1 %
Layanan Kunjungan Online
23.9 %
Informasi SMS Gateway
6.8 %
Socialmedia Info
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 427
Sistem Database Pemasyarakatan?
69.1 %
Layanan Kunjungan Online
23.9 %
Informasi SMS Gateway
6.8 %
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I tangerang Dedi Handoko saat ditemui menyampaikan, Ketiga Orang WBP tersebut merupakan sebagian dari jumlah 787 WBP yang mendapat Remisi Umum 17 Agustus di Lembag

Tangerang, INFO_PAS-Â Tak kuasa menahan kegembiraan, 3 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang juga merupakan warga kecamatan Tangerang, melakukan sujud syukur usai mendapat remisi bebas di Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-69, Minggu (17/8).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I tangerang Dedi Handoko saat ditemui menyampaikan, Ketiga Orang WBP tersebut merupakan sebagian dari jumlah 787 WBP yang mendapat Remisi Umum 17 Agustus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. “Remisi diberikan kepeda WBP karena selama menjalani masa hukuman taat pada aturan dan telah memenuhi persyaratan subtantif dan administratif.†ujar Dedi.
"Saya sangat senang, sebentar lagi saya bisa segera berkumpul dengan keluarga saya, dan saya kapok tidak mau masuk penjara lagi," tutur SG setelah melakukan sujud syukur.
Sementara itu Kepala Seksi Registrasi Lapas Klas I Tangerang, Jajang Supriyadi menjelaskan, “WBP yang mendapatkan dapat Remisi Umum pada peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-69 ini berjumlah 787 orang WBP, 26 orang WBP diantaranya mendapat remisi bebas, namun yang benar–benar meghirup udara bebas hanya tiga orang.‘’ 23 orang WBP lagi masih harus menjalani subsider sebagai tebusan denda,’’ kata Jajang. Saat  ini WBP Lapas Klas I Tangerang berjumlah 1.126 orang dari berbagai kasus. “Tidak semua WBP dapat diajukan untuk mendapat remisi, beberapa dari WBP belum bisa diajukan untuk mendapatkan remisi karena belum memenuhi kriteria memperoleh remisi, yakni belum memenuhi persyaratan PP No.99 Tahun 2012, PP No.28 tahun 2006  dan tidak berkelakuan baik selama dalam Lapas,†tambahnya. (NH)
Kontributor: RM NOVADIANSYAHÂTags
What's Your Reaction?







Related Posts
Popular Posts
-
Aplikasi Teknologi untuk Pembebasan Bersyarat
admin Jun 19, 2013 12241
-
MAPENALING, SARANA BAGI WBP KENALI ATURAN DI LAPAS
admin Jul 3, 2014 8083
-
TEORI-TEORI KORUPSI
admin Sep 30, 2012 7310
-
Peresmian Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan
admin Oct 18, 2019 7261
-
Inilah 10 Prinsip Pembinaan Anak Piagam Arcamanik
admin Aug 5, 2015 7259
Categories
- KABAR PUSAT(1631)
- KABAR WILAYAH(1052)
- KABAR LAPAS(8440)
- KABAR RUTAN(4865)
- KABAR BAPAS(1399)
- INFO RUPBASAN(629)
- ARTIKEL(107)
- KABAR LPKA/LPAS(674)
Voting Poll
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 427
Sistem Database Pemasyarakatan?Socialmedia Info
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 427
Sistem Database Pemasyarakatan?