Dinkes Minsel Urus BPJS Kesehatan Napi

content_20140213232490.410146001392233569BPJS Info - Amurang. Asuransi Kesehatan (Askes) menjadi BPJS Kesehatan per 1 Januari 2014. Sebanyak 98 tananan dan narapidana di Rutan Amurang belum mendapatkan jaminan kesehatan.
"Setelah peralihan tersebut diberlakukan, tahanan dan narapidana di sini, tidak memiliki jaminan kesehatan lagi, sebab kalau pakai Askes tak diterima lagi," jelas Sulistyadi, Karutan Amurang, Rabu (12/2).
Dia mengatakan, sudah melakukan koordinasi terhadap Dinas dan BPJS, namun katanya masih menunggu, untuk dilakukan MoU lagi, seperti pada waktu sebelumnya. Diharapkannya, agar secepatnya MoU terse

content_20140213232490.410146001392233569BPJS Info - Amurang. Asuransi Kesehatan (Askes) menjadi BPJS Kesehatan per 1 Januari 2014. Sebanyak 98 tananan dan narapidana di Rutan Amurang belum mendapatkan jaminan kesehatan.
"Setelah peralihan tersebut diberlakukan, tahanan dan narapidana di sini, tidak memiliki jaminan kesehatan lagi, sebab kalau pakai Askes tak diterima lagi," jelas Sulistyadi, Karutan Amurang, Rabu (12/2).
Dia mengatakan, sudah melakukan koordinasi terhadap Dinas dan BPJS, namun katanya masih menunggu, untuk dilakukan MoU lagi, seperti pada waktu sebelumnya. Diharapkannya, agar secepatnya MoU tersebut dilakukan, agar para tahanan dan narapidana yang dibawa bimbingannya, bisa mendapatkan jaminan kesehatan. "Sebab kalau sakit berat, kita yang kesusahan, harus urunan sesama petugas, untuk membiayai di rumah sakit, kalau sakit ringan kami masih miliki klinik," jelas dia.
Ternie Paruntu, Kepala Dinkes Minsel mengatakan, bahwa BPJS Kesehatan untuk para tahanan dan Napi, sementara diproses. "Nama-namanya kan sudah ada pada kita, dan kami akan segera koordinasikan dengan pihak BPJS Kesehatan, dalam waktu dekat kita akan berikan hasilnya," jelasnya. Ia menambahkan, apakah segera mereka mendapatkan BPJS Kesehatan. "Ada kemungkinan semuanya mendapatkan BPJS Kesehatan tersebut," ujarnya.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0