Direktur Watkesrehab : Orang Yang Menderita Sakit Mental / Jiwa Harus Diperlakukan Secara Khusus

Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dit. Watkesrehab) menggelar kegiatan Konsultasi Teknis  Standar Pelayanan Kesehatan Mental/Jiwa di Lapas, Rutan dan RS. Pengayoman, bertempat di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu (21/3). Kegiatan ini diikuti oleh 48 orang peserta, 15 orang pegawai Ditjenpas, Direktorat Perawatan, Kesehatan,  dan Rehabilitasi serta 33 orang petugas kesehatan dari seluruh UPT Pemasyarakatan yang ada di Indonesia. Nantinya narasumber kegiatan  ini akan diisi oleh dr. Albert Maramis dari Perhimpunan Dokter Jiwa Indonesia dan dr. Herpita Diatri dari Departemen Medik Ilmu Kesehatan Jiwa RSCM/FKUI. [caption id="attachment_58568" align="alignright" width="300"] Direktur Watkesrehab Foto Bersama Peserta Konstek[/caption] Konsultasi teknis tersebut diawali dengan l

Direktur Watkesrehab : Orang Yang Menderita Sakit Mental / Jiwa Harus Diperlakukan Secara Khusus
Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dit. Watkesrehab) menggelar kegiatan Konsultasi Teknis  Standar Pelayanan Kesehatan Mental/Jiwa di Lapas, Rutan dan RS. Pengayoman, bertempat di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu (21/3). Kegiatan ini diikuti oleh 48 orang peserta, 15 orang pegawai Ditjenpas, Direktorat Perawatan, Kesehatan,  dan Rehabilitasi serta 33 orang petugas kesehatan dari seluruh UPT Pemasyarakatan yang ada di Indonesia. Nantinya narasumber kegiatan  ini akan diisi oleh dr. Albert Maramis dari Perhimpunan Dokter Jiwa Indonesia dan dr. Herpita Diatri dari Departemen Medik Ilmu Kesehatan Jiwa RSCM/FKUI. [caption id="attachment_58568" align="alignright" width="300"] Direktur Watkesrehab Foto Bersama Peserta Konstek[/caption] Konsultasi teknis tersebut diawali dengan laporan dari ketua pelaksana kegiatan yaitu Kasubdit Perawatan dan Kesehatan Lanjutan, Heru Prasetyo. Dalam laporannya, Heru menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan penjelasan kepada petugas kesehatan tentang pelayanan kesehatan mental/jiwa di Lapas, Rutan, dan RS. Pengayoman. Menyusun dan membahas rencana tindak lanjut terkait pelayanan kesehatan mental / jiwa di Lapas, Rutan dan RS. Pengayoman. Agar memperoleh kesamaan persepsi dan pemahaman tentang pelayanan kesehatan mental/jiwa di lapas, Rutan, dan RS Pengayoman. "Tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk memberikan penjelasan kepada petugas kesehatan, menyusun dan membahas rencana tindak lanjut serta menciptakan persepsi yang sama terkait standar pelayanan kesehatan mental /jiwa di Lapas, Rutan, dan RS. Pengayoman. Kesehatan dan Perawatan terhadap Narapidana merupakan hal yang wajib diimplementasikan karena merupakan amanat dari UU  12/1995," tuturnya. Sementara itu, Direktur Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi Ditjenpas, Asminan Mirza Zulkarnain mengatakan bahwa perlakuan terhadap orang yang menderita sakit mental/jiwa harus diperlakukan secara khusus. "Perlakuan terhadap orang yang menderita sakit mental/jiwa harus diperlakukan khusus,  tidak boleh sama dengan penyakit pada umumnya sehingga perlu adanya penataan dan penyempurnaan standar pelayanan kesehatan mental/jiwa, hal ini untuk memandu para petugas pemasyarakatan yang ada di UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia," ungkapnya. Direktur yang menangani kesehatan narapidana dan tahanan seluruh Indonesia ini menjelaskan bahwa kesehatan jiwa adalah meningkatkan derajat kesehatan mental / jiwa masyarakat dengan menyadarkan masyarakat terhadap masalah kesehatan mental dan jiwa. "Mencegah timbulnya berbagai gangguan jiwa terhadap individu dan masyarakat tugas negara yang tertuang dalam Undang Undang dasar negara Tahun 1945, oleh karena itu, maka negara menjamin setiap orang hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan yang layak," jelasnya. Dia berharap, ada pelaksanaan yang lebih baik dan perencanaan yang lebih matang terhadap pelayanan kesehatan mental/jiwa Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak Didik diseluruh UPT Pemasyarakatan. ***  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0