PASNews - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ( Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM akan segera mengirimkan Tim Investigasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Lhokseumawe-Aceh Utara. Pengiriminan Tim dari pusat ini terkait dengan kerusahan dan pembakaran yang dilakukan oleh ratusan Narapidana.
Kasubdit Komunikasi Ditjen PAS Akbar Hadi mengungkapkan bahwa kantor pusat akan mengirimkan Tim bentukan dari Direktorat Kamtib dan Tim
Helpdesk Sistem Database Pemasyarakatan.
"Besok akan berangkat Tim SDP kantor pusat untuk recovery data-data Narapidana yang terbakar, selain itu juga akan diberangkatkan Tim Investigasi dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS," ujar akbar ketika dihubungi PASNews, Minggu (16/2/2014).
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Fathlurachman,mengatakan bahwa kerusuhan terjadi akibat tidak diberikannya Izin berobat narapidana atas nama Alung.
"Dugaan sementara ada napi yang sakit minta izin untuk berobat, tapi tidak diberi izin dan dia marah," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Aceh Fathlurachman, saat berada di lokasi kejadian kepada wartawan, Minggu (16/2/2014).
Napi yang marah itu adalah Alung. Dia mendekam di penjara tersebut karena kasus peredaran narkotika. Alung yang tidak diberi izin pihak Lapas berobat keluar akhirnya memprovokasi napi lainnya.
Saat dirinci sakit apa yang dikeluhkan Alung dan mengapa pihak lapas tidak memberikan izin berobat keluar, Fathlurachman mengaku belum mengetahuinya.
"Saya belum terima rincian laporan lagi dari Kalapasnya," ujar Fathlurachman.
Sekitar pukul 23.30 WIB, Sabtu (15/2/2014), ratusan napi mengamuk dan membakar Lapas. Meski sempat padam sekitar pukul 03.00 WIB, api kembali berkobar pada pukul 05.00 WIB, Minggu (16/2/2014) pagi. Kapolda Aceh Irjen Herman Effendi rencananya akan turun ke lokasi guna memimpin pengamanan jajarannya