Ditjen PAS Terus Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Perbaikan Layanan Pengaduan

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja dan perbaikan pelayanan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat. Apalagi maraknya permasalahan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seperti praktik illegal karena lemahnya regulasi, sarana/prasarana, kualitas dan kuantitas petugas, serta pengawasan dan kepemimpinan menjadi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Untuk itu, Ditjen PAS melalui Direktorat Keamanan dan Ketertiban menyelenggarakan Koordinasi Teknis Bidang Layanan Pengaduan yang diikuti oleh 34 Kepala UPT dan Kepala Pengamanan. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak, Rabu (23/8). Menurut Dusak, kegiatan ini bertujuan sebagai bekal wawasan dan kepekaan dalam melaksanakan tugas di bidang keamanan dan ketertiban, mensosialisasikan Standar Layanan Pengaduan, pengawasan terhadap p

Ditjen PAS Terus Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Perbaikan Layanan Pengaduan
Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja dan perbaikan pelayanan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat. Apalagi maraknya permasalahan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seperti praktik illegal karena lemahnya regulasi, sarana/prasarana, kualitas dan kuantitas petugas, serta pengawasan dan kepemimpinan menjadi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Untuk itu, Ditjen PAS melalui Direktorat Keamanan dan Ketertiban menyelenggarakan Koordinasi Teknis Bidang Layanan Pengaduan yang diikuti oleh 34 Kepala UPT dan Kepala Pengamanan. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak, Rabu (23/8). Menurut Dusak, kegiatan ini bertujuan sebagai bekal wawasan dan kepekaan dalam melaksanakan tugas di bidang keamanan dan ketertiban, mensosialisasikan Standar Layanan Pengaduan, pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di bidang keamanan dan ketertiban, serta menguatkan sumber daya manusia petugas Pemasyarakatan. “Standar Pelayanan Pengaduan dipilih sebagai salah satu prioritas utama untuk menjawab tantangan yang selama ini ditujukan kepada Ditjen PAS. Pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi pengawasan masyarakat yang efektif dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya. Ia berharap koordinasi teknis bidang layanan pengaduan ini dapat menjadi sarana untuk menyamakan presepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan. “Kebijakan yang telah ditetapkan melalui standar yang telah disusun seperti Standar Pelayanan Pengaduan Pemasyarakatan diharapkan dapat dilaksanakan oleh UPT Pemasyarakatan,” harap Dusak.       Penulis: Abda Faqih, Fanthry Septiana, Nur Anissa, Virgia Aida

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0