Ditjen Pemasyarakatan Lakukan Penguatan di Zona Rawan

Balikpapan, INFO_PAS - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) melakukan langkah langkah percepatan dalam pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) dengan melakukan pendampingan dan penguatan terhadap wilayah yang termasuk zona rawan. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Plt Dirjen PAS dan jajaran eselon II di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta dilakukan secara serentak di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Kaltim, Kalbar, Sumut, dan Sulsel. Sementara itu Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Wahiddin yang melaksanakan kegiatan di wilayah Kaltim, senin (14-08) mengatakan setiap melakukan penggeledahan, agar dilaporkan secara tertulis, untuk temuan narkoba segera serahkan ke kepolisian Dalam pengarahannya kepada pejabat struktural dan pegawai wilayah Balikpapan, Tarakan, Nunukan, dan Tanah Grogot dia menyampaikan agar seluruh pegawai melaksanakan kontrol rutin agar lapa

Ditjen Pemasyarakatan Lakukan Penguatan di Zona Rawan
Balikpapan, INFO_PAS - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) melakukan langkah langkah percepatan dalam pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) dengan melakukan pendampingan dan penguatan terhadap wilayah yang termasuk zona rawan. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Plt Dirjen PAS dan jajaran eselon II di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta dilakukan secara serentak di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Kaltim, Kalbar, Sumut, dan Sulsel. Sementara itu Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Wahiddin yang melaksanakan kegiatan di wilayah Kaltim, senin (14-08) mengatakan setiap melakukan penggeledahan, agar dilaporkan secara tertulis, untuk temuan narkoba segera serahkan ke kepolisian Dalam pengarahannya kepada pejabat struktural dan pegawai wilayah Balikpapan, Tarakan, Nunukan, dan Tanah Grogot dia menyampaikan agar seluruh pegawai melaksanakan kontrol rutin agar lapas dan rutan aman terkendali. "Kalapas dan Kepala Kesatuan Pengamaan Lapas agar melakukan kontrol secara rutin di blok hunian dan lingkungan," ujarnya. Mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Selatan ini berpesan agar jangan main main dengan narkoba dan selalu menjaga integritas. "Tidak ada toleransi terhadap petugas dan narapidana yang terlibat peredaran narkoba. Ini perintah Menkumham agar langsung dipecat," tegas Wahiddin. Wahiddin mengklasifikasikan permasalahan gangguan keamanan seperti kurangnya kontrol petugas, kurang menguasai Permen 33 tentang PPLPR, kurangnya penggeledahan, adanya petugas yang terlibat narkoba dan prasarana dan sarana yang tak memadai. Tak lupa Wahiddin meminta seluruh pihak agar setiap penggeledahan dilaporkan secara tertulis. "Untuk temuan narkoba segera serahkan ke kepolisian," pungkasnya.   Penulis: Syarpani

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0