Dua Paparan Disampaikan dalam Rapat Evaluasi Rupbasan Bandung

 Bandung,  INFO_ PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung menggelar evaluasi yang diisi dengan paparan kegiatan selama peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 dan paparan kegiatan Konsultasi Teknis (Konstek) Sinkronisasi Ketatalaksanaan pengelolaan Basan Baran Hasil tindak Pidana, Rabu (3/5). Masing-masing paparan disampaikan oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengamanan dan Pengelolaan, Budhi Hartono, dan Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Tendi Suharyadi. Paparan pertama disampaikan oleh Budhi Hartono tentang kegiatan yang diikutinya berupa Bedah Buku “It’s Always Possible” (Reformasi TIHAR Salah Satu Penjara Terbesar di Dunia) karangan Kiran Bedi (India) serat saat melakukan kunjungan ke Kantor Walikota Bandung pada Seni (10/4) lalu dalam rangka studi banding bersama pejabat dan Kepala Unit Pelaksana Teknis se0Jawa Barat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum da

Dua Paparan Disampaikan dalam Rapat Evaluasi Rupbasan Bandung
 Bandung,  INFO_ PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung menggelar evaluasi yang diisi dengan paparan kegiatan selama peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 dan paparan kegiatan Konsultasi Teknis (Konstek) Sinkronisasi Ketatalaksanaan pengelolaan Basan Baran Hasil tindak Pidana, Rabu (3/5). Masing-masing paparan disampaikan oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengamanan dan Pengelolaan, Budhi Hartono, dan Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Tendi Suharyadi. Paparan pertama disampaikan oleh Budhi Hartono tentang kegiatan yang diikutinya berupa Bedah Buku “It’s Always Possible” (Reformasi TIHAR Salah Satu Penjara Terbesar di Dunia) karangan Kiran Bedi (India) serat saat melakukan kunjungan ke Kantor Walikota Bandung pada Seni (10/4) lalu dalam rangka studi banding bersama pejabat dan Kepala Unit Pelaksana Teknis se0Jawa Barat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Adapun paparan kedua oleh Tendi Suharyadi berisi materi yang disampaikan pada kegiatan Konstek Sinkronisasi Ketatalaksanaan Pengelolaan  Basan Baran Hasil Tindak Pidana yang diikutinya bersama Kepala Rupbasan Bandung, Slamet Widodo, pada  tanggal 10-12 April 2017 di Jakarta. “Mudah-mudahan paparan yang disapaikan dapat meningkatkan kompetensi petugas Pemasyarakatan dalam rangka penguatan pelayanan hukum dan HAM serta menyikapi perkembangan yang terjadi pada akhir-akhir ini terhadap kinerja pegawai,” harap Slamet. Terkait studi banding dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, mengutip kalimat Walikota Bandung, Ridwan Kamlil, perubahan harus didasari dengan basis kepemimpinan yang baik, “Ada dua tugas pemimpin yang harus dijalankan, yaitu membawa perubahan dan mengakselerasi kemajuan. Menurut Ridwan Kamil, dua semangat ini mengubah pelayanan publik di Kota Bandung. Karena kita harus menuju zero complain government. Kalau masih ada komplain, berarti masih ada sistem yang keliru,” tambahnya. Terkait keikutsertaan pada Konstek Sinkronisasi Ketatalaksanaan Pengelolaan  Basan Baran Hasil Tindak Pidana, Slamen menilai kegiatan tersebut penting untuk menyusun regulasi terkait kewenangan rupbasan sehingga kedepannya akan ada perubahan KUHAP yang berisikan perturan-peraturan mengenai jangka waktu penyimpanan basan baran di rupbasan seperti halnya jangka waktu proses hukum untuk tahanan dan narapidana sehingga penumpukan basan baran dapat teratasi. “Selanjutnya  telah dipilih lima rupbasan di Indonesia, yakni Rupbasan Serang, Rupbasan Jakarta Utara, Rupbasan Jakarta Barat, Rupbasan Jakarta Selatan, dan Rupbasan Bandung untuk berkumpul di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyusun regulasi rupbasan yang bersifat juklak juknis demi membawa rupbasan kearah yang lebih baik lagi,” tegas Slamet.     Kontributor: Mia Susanti

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0