Enam Anak Didik Pemasyarakatan Ikuti USBN di LPKA Blitar

Blitar – Sebanyak enam anak didik (andik) dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, mengikuti Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) yang diadakan di ruang khusus di LKPA Kelas I Blitar, Senin (15/5/2017). Ujian hari pertama dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, diikuti enam andik secara fokus di bawah pengawasan guru dan pegawai sipir. Tampak ke enam andik dengan baju seragam atasan putih dan bawahan merah, duduk berjejer rapi sesuai nomor urut ujian untuk menjawab soal-soal ujian. Kepala LPKA kelas I Blitar Kristiyanto Wiwoho mengatakan,  enam anak dua anak berasal dari Kediri, satu anak dari Surabaya, satu dari Malang, satu anak dari Lumajang dan satu anak dari Blitar. Mereka adalah warga binaan dengan katrgori kasus narkoba sebanyak satu anak, penganiayaan satu anak, pencurian satu anak dan sisanya terlibat kasus pencabulan dibawah umur. “Sesuai UUD 1945 pasal 28 dan UU Nomer 39 tahun 1999 bahwa setiap anak berhak mendapatkan p

Enam Anak Didik Pemasyarakatan Ikuti USBN di LPKA Blitar
Blitar – Sebanyak enam anak didik (andik) dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, mengikuti Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) yang diadakan di ruang khusus di LKPA Kelas I Blitar, Senin (15/5/2017). Ujian hari pertama dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, diikuti enam andik secara fokus di bawah pengawasan guru dan pegawai sipir. Tampak ke enam andik dengan baju seragam atasan putih dan bawahan merah, duduk berjejer rapi sesuai nomor urut ujian untuk menjawab soal-soal ujian. Kepala LPKA kelas I Blitar Kristiyanto Wiwoho mengatakan,  enam anak dua anak berasal dari Kediri, satu anak dari Surabaya, satu dari Malang, satu anak dari Lumajang dan satu anak dari Blitar. Mereka adalah warga binaan dengan katrgori kasus narkoba sebanyak satu anak, penganiayaan satu anak, pencurian satu anak dan sisanya terlibat kasus pencabulan dibawah umur. “Sesuai UUD 1945 pasal 28 dan UU Nomer 39 tahun 1999 bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, maka LPKA juga menjalankan salah satu fungsinya,” kata Kristiyanto kepada wartawan, Senin (15/5/2017). Ia menegaskan, enam andik sudah siap mengikuti USBN karena selama ini terus belajar agar bisa menjawab semua soal-soal USBN. Meskipun berada di lingkungan lapas dan menjalani pembinaan, andik tetap bisa memperoleh pendidikan formal karena di dalam LPKA Kelas I Blitar juga ada sekolah. “Anak didik di LPKA Kelas I Blitar rutin mendapatkan pelajaran formal. Untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar kami bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten. Blitar, proses belajar mengajar dilaksanakan mulai hari Senin sampai Sabtu tiap pukul 08.00 sampai 12.00 WIB,” jelasnya. "Kami melaksanakan USBN sama dengan sekolah-sekolah diluar lapas.  Karena salah satu fungsi LPKA adalah melakukan pembinaan  untuk mengentaskan pendidikan dasar dan lanjutan tingkat pertama," tambahnya. Kristiyanto menjelaskan, sebenarnya ada tujuh anak yang harusnya mengikuti USBN di LPKA Kelas I Blitar.  Namun satu anak didik yang sudah bebas beberapa waktu lalu tidak datang untuk mengikuti ujian. Sementara Dinas Pendidikan Kota Blitar bersama dengan Dewan Pendidikan Kota Blitar juga melakukan monitoring pelaksanaan USBN SD di LPKA Kelas I Blitar, untuk memastikan USBN berjalan lancar. “Pelaksanaan USBN hari pertama di LPKA kelas I Blitar dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia berjalan lancar.  Kami berharap pelaksanaan USBN di hari kedua dan ketiga juga berjalan lancar,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Blitar, Mustowillik.(Aunur Rofiq) Sumber : Blitar TIMES

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0