Fenomena Pelanggar Hukum Jadi Materi Arahan Plt. Dirjen PAS

Ambon, INFO_PAS – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma’mun, memberikan arahan umum bagi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan jajaran pejabat Pemasyarakatan di Ruang Soepomo Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Senin (16/10). Dalam arahannya, Ma’mun menerangkan tentang fenomena-fenomena saat ini yang telah menuntut peningkatan beban dan tantangan tugas kerja yang dikarenakan perbandingan signifikan antara petugas dan jumlah narapidana. “Karakter dan latar belakang pelanggar hukum saat ini sudah sangat variatif, baik menyangkut jumlah maupun strata sosial di masyarakat. Bila dulu sebelum era reformasi hanya sedikit yang terkait tindak pidana khusus, saat ini sudah jauh lebih banyak. Pun halnya dengan strata sosial, pelanggar hukum saat ini bukan lagi yang berstatus menengah kebawah, tapi yang strata sosialnya juga sudah menengah keatas,” kata Ma’mun yang juga menjabat Kepala Penelitia

Fenomena Pelanggar Hukum Jadi Materi Arahan Plt. Dirjen PAS
Ambon, INFO_PAS – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma’mun, memberikan arahan umum bagi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan jajaran pejabat Pemasyarakatan di Ruang Soepomo Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Senin (16/10). Dalam arahannya, Ma’mun menerangkan tentang fenomena-fenomena saat ini yang telah menuntut peningkatan beban dan tantangan tugas kerja yang dikarenakan perbandingan signifikan antara petugas dan jumlah narapidana. “Karakter dan latar belakang pelanggar hukum saat ini sudah sangat variatif, baik menyangkut jumlah maupun strata sosial di masyarakat. Bila dulu sebelum era reformasi hanya sedikit yang terkait tindak pidana khusus, saat ini sudah jauh lebih banyak. Pun halnya dengan strata sosial, pelanggar hukum saat ini bukan lagi yang berstatus menengah kebawah, tapi yang strata sosialnya juga sudah menengah keatas,” kata Ma’mun yang juga menjabat Kepala Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. Oleh karena itu, Ma’mun meminta sumber daya manusia petugas Pemasyarakatan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, harus ditingkatkan agar terjadi keseimbangan antara petugas dengan narapidana/tahanan. Ma’mun yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI ini pun juga berharap penambahan pegawai melalui Seleksi CPNS Tahun 2017 di jajaran Kemenkumham sebanyak 17 ribu orang lewat proses seleksi kualitas yang ketat dapat menjawab tantangan dimaksud. Sementara itu, didampingi Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sutrisman, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Priyadi, juga angkat bicara usai arahan umum tersebut. “Benar apa yang disampaikan beliau bahwa angka kejahatan saat ini semakin tinggi dan karakteristik permasalahan yang terkait dengan tugas Pemasyarakatan sangat bervariasi sehingga perlu untuk melakukan pemetaan masalah,” tutur Priyadi. Ia mengajak jajarannya agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara PASTI dengan memprioritaskan permasalahan yang dianggap krusial untuk sesegera mungkin diselesaikan. “Tugas kita adalah untuk mengelola masalah dan tidak ada masalah yang tidak bisa  diselesaikan. Mari bekerja dengan professional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif. Bangun komunikasi dengan masyarakat untuk lebih memperkuat komitmen bahwa kita telah berada pada jalur yang benar,” Kakanwil. Tak lupa, Priyadi juga melaporkan bahwa meski pelaksanaan tugas di jajaran Pemasyarakatan Maluku masih terjadi kekurangan, terutama masalah yang berkaitan dengan kompetens,i namun berkat kerja sama dan kerja keras, pelaksanaan tugas Pemasyarakatan hingga saat ini dapat berjalan dengan baik.     Kontributor: Tersih V.N.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0