FORUM DISKUSI INDONESIA - AUSTRALIA WORKING GROUP ON PAROLE

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menggelar pertemuan Informal Working Group on Parole (Pembebasan Bersyarat) yang dilaksanakan di Ruang Sahardjo, Gedung Kantor Pusat Ditjen PAS, Rabu (20/8). Kepala Seksi Kerja Sama Luar Negeri Ditjen PAS, Sigit Budiyanto, menjelaskan bahwa forum diskusi ini diselenggarakan untuk mempelajari dan memahami sistem hukum dan praktek pembebasan bersyarat narapidana yang berlaku di Indonesia dan Australia. “Forum ini untuk mempelajari dan memahami hukum dan praktek pembebasan bersyarat narapidana di Indonesia dan Australia,†ujar Sigit.
Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menggelar pertemuan Informal Working Group on Parole (Pembebasan Bersyarat) yang dilaksanakan di Ruang Sahardjo, Gedung Kantor Pusat Ditjen PAS, Rabu (20/8). Kepala Seksi Kerja Sama Luar Negeri Ditjen PAS, Sigit Budiyanto, menjelaskan bahwa forum diskusi ini diselenggarakan untuk mempelajari dan memahami sistem hukum dan praktek pembebasan bersyarat narapidana yang berlaku di Indonesia dan Australia. “Forum ini untuk mempelajari dan memahami hukum dan praktek pembebasan bersyarat narapidana di Indonesia dan Australia,†ujar Sigit.
Dalam forum tersebut, Direktur Pembinaan Napi dan Pelayanan Tahanan Ditjen Pas, Nugroho, menjelaskan gambaran penting pertemuan semacam ini agar dapat memberikan hasil yang produktif. “Bisa memberikan kejelasan aturan hukum mengenai pembebasan bersyarat di kedua negara,†tutur Nugroho.  “Aturan tentang PB (Pembebasan Bersyarat) dapat memberikan kesempatan lebih untuk napi agar dapat berkontribusi dan bergabung kembali dengan masyarakat,†tambahnya.
Delegasi dari Australia dipimpin olen Mr. Justin Mc Phillips yang merupakam Konsul Jenderal pada Kedutaan Australia yang didampingi oleh empat orang tim. Sementara hadir dari delegasi Indonesia adalah Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, dan didampingi beberappaa pejabat Ditjen Imigrasi, Divisi Hubungan Internasional Polri, Direktorrat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan pejabat Struktural Ditjen PAS. (JP)
Penulis : Faris N
What's Your Reaction?

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menggelar pertemuan Informal Working Group on Parole (Pembebasan Bersyarat) yang dilaksanakan di Ruang Sahardjo, Gedung Kantor Pusat Ditjen PAS, Rabu (20/8). Kepala Seksi Kerja Sama Luar Negeri Ditjen PAS, Sigit Budiyanto, menjelaskan bahwa forum diskusi ini diselenggarakan untuk mempelajari dan memahami sistem hukum dan praktek pembebasan bersyarat narapidana yang berlaku di Indonesia dan Australia. “Forum ini untuk mempelajari dan memahami hukum dan praktek pembebasan bersyarat narapidana di Indonesia dan Australia,†ujar Sigit.
What's Your Reaction?






