Gandeng Disdukcapil, LPKA Ambon Penuhi Hak Anak & ABH

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon melaksanakan pemenuhan hak Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum melalui perekaman e-KTP terhadap Anak yang sudah berumur 17 tahun serta Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak dibawah 17 tahun, Jumat (1/3). Kegiatan ini turut menggandeng dinas penduduk dan pencatatan sipil (disdukcapil). Beberapa Anak yang berasal dari kabupaten di luar Kota Ambon, yaitu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Barat tidaklah menjadi hambatan bagi petugas LPKA Ambon untuk tetap melaksanakan kegiatan tersebut bekerja sama dengan disdukcapil dari masing-masing kabupaten asal anak-anak tersebut. “Mereka juga mempunyai hak mendapatkan KIA selaku Warga Negara Indonesia sehingga kami akan terus berupaya secara optimal untuk memenuhi hak tersebut,” papar Kepala LPKA Ambon, Achmat Muchlisin. [caption id="attachment_74583" align="aligncenter" width="300"]

Gandeng Disdukcapil, LPKA Ambon Penuhi Hak Anak & ABH
Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon melaksanakan pemenuhan hak Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum melalui perekaman e-KTP terhadap Anak yang sudah berumur 17 tahun serta Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak dibawah 17 tahun, Jumat (1/3). Kegiatan ini turut menggandeng dinas penduduk dan pencatatan sipil (disdukcapil). Beberapa Anak yang berasal dari kabupaten di luar Kota Ambon, yaitu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Barat tidaklah menjadi hambatan bagi petugas LPKA Ambon untuk tetap melaksanakan kegiatan tersebut bekerja sama dengan disdukcapil dari masing-masing kabupaten asal anak-anak tersebut. “Mereka juga mempunyai hak mendapatkan KIA selaku Warga Negara Indonesia sehingga kami akan terus berupaya secara optimal untuk memenuhi hak tersebut,” papar Kepala LPKA Ambon, Achmat Muchlisin. [caption id="attachment_74583" align="aligncenter" width="300"] perekaman e-KTP serta KIA[/caption] Ia sangat mengapresiasi disdukcapil yang mau bekerja sama dengan LPKA Ambon demi pemenuhan hak Anak sebagai Warga Negara Indonesia. Perekaman data e-KTP dan KIA pun telah dilaksanakan di Disdukcapil Kabupaten SBB dan Kabupaten Maluku Tengah. “Pelaksanakan kegiatan ini akan terus kami tingkatkan agar Anak yang nantinya masuk dalam pembinaan LPKA Ambon harus memiliki KTP dan KIA sebagai salah satu syarat menjadi Warga Negara Indonesia,” tambah Achmat.       Kontributor: LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0