Hakim Wasmat Sambangi Lapas Narkotika Kelas III Pangkalpinang.

 Pangkalpinang, INFO_PAS – Lapas Narkotika Kelas III Pangkalpinang menerima kunjungan Hakim Pengawas dan  Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Sungailiat. Kunjungan  yang berlangsung aman ini diterima oleh Fajrin Hidayatussyalikin, Kasubsi Admisi & Orientasi Lapas Narkotika Kelas III Pangkalpinang, Jumat (19/07). Kunjungan kali ini dipimpin langsung oleh Oloan Exsodus Hutabarat, Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Sungailiat dan Dessi Tri Astuti selaku Panitera. Kedatangan Hakim Wasmat ini untuk mewawancarai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait dengan pelayanan yang telah mereka dapatkan selama berada dalam Lapas Narkotika Kelas III Pangkalpinang. “Ini merupakan bentuk pengawasan kami, agar pelayanan yang diberikan kepada WBP oleh petugas telah sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku,” terang Oloan Exsodus Hutabarat sebelum melakukan wawancara. “Diadakannya pengawasan dan pengamatan terhadap narapidana adalah untuk mengetahui b

Hakim Wasmat Sambangi Lapas Narkotika Kelas III Pangkalpinang.
 Pangkalpinang, INFO_PAS – Lapas Narkotika Kelas III Pangkalpinang menerima kunjungan Hakim Pengawas dan  Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Sungailiat. Kunjungan  yang berlangsung aman ini diterima oleh Fajrin Hidayatussyalikin, Kasubsi Admisi & Orientasi Lapas Narkotika Kelas III Pangkalpinang, Jumat (19/07). Kunjungan kali ini dipimpin langsung oleh Oloan Exsodus Hutabarat, Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Sungailiat dan Dessi Tri Astuti selaku Panitera. Kedatangan Hakim Wasmat ini untuk mewawancarai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait dengan pelayanan yang telah mereka dapatkan selama berada dalam Lapas Narkotika Kelas III Pangkalpinang. “Ini merupakan bentuk pengawasan kami, agar pelayanan yang diberikan kepada WBP oleh petugas telah sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku,” terang Oloan Exsodus Hutabarat sebelum melakukan wawancara. “Diadakannya pengawasan dan pengamatan terhadap narapidana adalah untuk mengetahui bagaimana jalannya pelaksanaan putusan (eksekusi) terhadap narapidana. Hal ini untuk memberikan masukan/saran kepada instansi yang terkait untuk lebih meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugas pokoknya masing-masing, salah satunya diperoleh putusan yang lebih memenuhi rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan,” imbuhnya lagi. “Kami (lapas) sangat membuka diriu kepada pihak terkait, dan terus memberikan pelayan sesuai dengan aturan dan SOP yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta memfasilitasi bagi pihak-pihak yang berkunjung dengan memberikan Ruang khusus yang aman serta nyaman, ” Ucap Fajrin mewakili Plt.Kalapas.    (Kontributor : Humas Lapas Narkotika Pangkalpinang)  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0