Humas Ditjen Pemasyarakatan Jalin Hubungan Bilateral Dengan Humas Kementerian Kehakiman Republik Korea

Jakarta, INFO_PAS – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Liberti Sitinjak, menerima kunjungan Delegasi Juru Bicara Resmi Humas Kementerian Kehakiman Republik Korea, Rabu (23/5) di Ruang Rapat Saharjo. Ia didampingi oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol, Ade Kusmanto, serta Kepala Sub Direktorat Kerja Sama, Sigit Budiyanto. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah mengumpulkan informasi tentang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan mendiskusikan kebijakan strategi humas. Delegasi Kementerian Kehakiman juga berkeinginan untuk mengadakan kunjungan kerja di Indonesia untuk memahami bagaimana Indonesia mempromosikan hubungan secara resmi antar instansi serta kebijakan untuk mempromosikan kerja sama antara Pemerintah Republik Korea dan Indonesia. [caption id="attachment_61213" align="alignright" width="300"]

Humas Ditjen Pemasyarakatan Jalin Hubungan Bilateral Dengan Humas Kementerian Kehakiman Republik Korea
Jakarta, INFO_PAS – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Liberti Sitinjak, menerima kunjungan Delegasi Juru Bicara Resmi Humas Kementerian Kehakiman Republik Korea, Rabu (23/5) di Ruang Rapat Saharjo. Ia didampingi oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol, Ade Kusmanto, serta Kepala Sub Direktorat Kerja Sama, Sigit Budiyanto. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah mengumpulkan informasi tentang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan mendiskusikan kebijakan strategi humas. Delegasi Kementerian Kehakiman juga berkeinginan untuk mengadakan kunjungan kerja di Indonesia untuk memahami bagaimana Indonesia mempromosikan hubungan secara resmi antar instansi serta kebijakan untuk mempromosikan kerja sama antara Pemerintah Republik Korea dan Indonesia. [caption id="attachment_61213" align="alignright" width="300"] Foto Bersama Delegasi Kementerian Kehakiman Republik Korea[/caption] “Hari ini kami bersuka cita dan berbangga atas kunjungan Juru Bicara Kementerian Kehakiman Republik Korea ke kantor kami. Sselamat datang dan terima kasih atas dipilihnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menjadi destinasi berbagi ilmu dan pengalaman tentang penerapan strategi kehumasan dan pemanfatan sosial media sebagai sarana publikasi dan penyampaian informasi,” jelas Stinjak. Ia juga mengatakan bahwa humas menjadi bagian penting dan menentukan dalam membentuk citra organisasi. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyadari betul atas peran strategis humas tersebut, terutama dalam fungsinya sebagai pemberi  dan pengumpul informasi tentang perkembangan Pemasyarakatan, serta menjadi media edukasi masyarakat terhadap aturan dan kebijakan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bawah tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM. “Besar harapan kami momen ini dapat menjadi agenda pembelajaran, tukar informasi dan  mendukung untuk semakin meningkatnya kinerja, fungsi, dan peran  humas sebagai garda terdepan sumber dan penyampaian informasi dan lebih penting lagi menjadi media pencapaian citra positif organisasi,” ungkap Sitinjak. [caption id="attachment_61214" align="alignleft" width="300"] Salah Satu Perwakilan Humas kementerian Kehakiman Menjelaskan Program Unggulan[/caption] Sementara itu, spokesperson dari Humas Kementerian Kehakiman Republik Korea, Jeong Min Lee, mengatakan untuk memenuhi hak-hak masyarakat untuk mengetahui informasi lembaga pemasyarakatan yang ada di Republik Korea, maka Humas Kementerian Kehakiman Republik Korea mengumumkan kebijakan secara tepat waktu. “Kami berusaha keras untuk lebih dekat dengan masyarakat dengan mengumumkan aturan kebijakan dengan tepat waktu melalui jalur press release, konferensi pers, serta wawancara dengan media agar masyarakat mengetahui,” jelasnya. Ia juga mengatakan mempunyai dasar hukum yang kuat dalam pelayanan hukum dengan memberikan tanggapan atas pendapat tentang kebijakan aturan yang dikumpulkan dari pelbaga kejadian kehidupan masyarakat yang ada di koran, penyiaran, media online, dan media lainnya. “Untuk membuat masyarakat merasa bahwa kebijakan kami mudah dipahami dan dapat diakses, kami telah berhubungan dengan jalur online di website resmi kami, blog, dan situs situs jaringan social seperti Twitter, Facebook, hingga Youtube,” katanya. Pertemuan ini diharapkan menjadikan hubungan bilateral yang positif diantara kedua negara, yaitu dapat saling bertukar pikiran serta informasi di masing masing instansi. Hal ini juga menjadi dorongan positif bagi Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Humas Kementerian Kehakiman Republik Korea untuk mengukir citra positif masing masing instansi.***

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0