HUT RI, Lapas Dan Rutan di Balikpapan Bagikan Remisi

BALIKPAPAN – Perayaan Kemerdekaan RI selalu dinantikan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Balikpapan Klas IIB, maupun Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Balikpapan.

Di Rutan, Sedikitnya ada 152 warga binaan memperoleh remisi umum I, serta 10 orang mendapat remisi umum II atau bebas. “Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan di antaranya berkelakuan baik, dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan,”ungkap Kepala Rutan Klas II B Balikpapan Budi Prajitno kepada Koran Kaltim kemarin.

Dia menyebutkan untuk saat ini jumlah warga binaan sebanyak 601 orang, masing-masing terdiri dari laki- laki dewasa sebanyak 540 orang, perempuan 54 orang, dan anak perempuan 7 orang. “Ya kami harapkan warga binaan dapat kembali diterima di tengah-tengah masyarakat,”singkatnya.

Sebelumnya remisi tahanan juga diberikan kepada warg

HUT RI, Lapas Dan Rutan di Balikpapan Bagikan Remisi

BALIKPAPAN – Perayaan Kemerdekaan RI selalu dinantikan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Balikpapan Klas IIB, maupun Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Balikpapan.

Di Rutan, Sedikitnya ada 152 warga binaan memperoleh remisi umum I, serta 10 orang mendapat remisi umum II atau bebas. “Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan di antaranya berkelakuan baik, dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan,”ungkap Kepala Rutan Klas II B Balikpapan Budi Prajitno kepada Koran Kaltim kemarin.

Dia menyebutkan untuk saat ini jumlah warga binaan sebanyak 601 orang, masing-masing terdiri dari laki- laki dewasa sebanyak 540 orang, perempuan 54 orang, dan anak perempuan 7 orang. “Ya kami harapkan warga binaan dapat kembali diterima di tengah-tengah masyarakat,”singkatnya.

Sebelumnya remisi tahanan juga diberikan kepada warga binaan pada peringatan hari anak nasional pada 23 Juli lalu, sebanyak 2 orang, dan remisi khusus keagamaan pada 28 Juli sebanyak 136 orang.

Sementara itu, di Lapas Klas IIA Balikpapan dari jumlah warga binaan sebanyak 496 orang, yang diusulkan mendapat remisi sebanyak 417 orang, sedangkan yang disetujui hanya 328 orang, dengan pengurangan masa tahanan 6 bulan sebanyak 21 orang, 5 bulan 53 orang, 4 bulan 58 orang, 3 bulan 103 orang, 2 bulan 86 orang, dan 1 bulan sebanyak 7 orang.

“Untuk remisi II atau bebas ada 12 orang, sedangkan remisi tambahan 3 orang masing-masing 2 bulan,” terang Kepala Lapas Balikpapan Klas IIA Balikpapan Edy Hardoyo. Selain pembagian remisi, untuk kali pertaman selama empat tahun terakhir, Lapas Balikpapan mengangkat 1 anak sebagai anak negara dan menyerahkannya kepada Yayasan Al-Markaz Al-Islami Madinatul Ilmi Balikpapan Barat. “Anak negara ini adalah Stevanus, yang sudah menjalani masa pidana sekitar 4 tahun lebih,” terangnya.

Ustad Efendi pimpinan yayasan ini menyatakan Stevanus kini sudah menjadi mualaf, dan berganti nama menjadi Muhammad Raffi. “Alhamdulillah sudah mualaf, yang langsung dibaiat oleh Almukarom Habib Hamid Al-khaf asal Jakarta,”terangnya. (yud)

Sumber: http://kotabalikpapan.net/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
2
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0