lg
slogan
  Berita |  Agenda |  Site Map 
tops
  kotak  Informasi

Jangan Melakukan Pungli

Jangan Melakukan Gratifikasi

Jangan Melakukan Diskriminasi

Jangan Melakukan Kekerasan

Menu Utama
Halaman Depan
Berita
Artikel
Statistik
Regulasi
Karya Narapidana
Kontak Kami
Situs Terkait
Reformasi Birokrasi
Profil
Sejarah
Tugas dan Fungsi
Visi dan Misi
Struktur Organisasi
Dirjen Pemasyarakatan
Pelayanan Masyarakat
Pengaduan
Tanya Jawab
Download
Cetak Biru
Petunjuk SMS Centre
Amandemen UU Pemasyarakatan
Polling
Bagaimana situs ditjenpas menurut anda?
  
Waktu & Tanggal
IGOS
Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan

 

Latar Belakang

Latar belakang Reformasi Birokrasi secara Umum  :

  1. Praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih berlangsung hingga saat ini
  2. Tingkat kualitas pelayanan publik yang belum mampu memenuhi harapan publik
  3. Tingkat efisiensi, efektivitas dan produktivitas yang belum optimal dari birokrasi pemerintahan
  4. Tingkat transparansi dan akuntabilitas biro pemerintahan yang masih rendah
  5. Tingkat disiplin dan etos kerja pegawai yang masih rendah

 

Tujuan

Tujuan umum Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan : Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ditujukan untuk membangun/membentuk Postur dan perilaku pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan :

1.  Integritas tinggi yaitu perilaku pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang Kemampuan memberikan pelayanan yang prima yaitu kepuasan yang dirasakan oleh publik sebagai dampak positif dari hasil kerja birokrasi yang profesional, berdedikasi dan memiliki standar nilai moral yang tinggi pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan masyarakat

2. Senantiasa dalam bekerja menjaga sikap profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas (kejujuran, kesetiaan, komitmen) serta menjaga keutuhan pribadi

3.  Produktivitas tinggi dan bertanggung jawab yaitu hasil optimal yang dicapai oleh pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari serangkaian program kegiatan yang inovatif, efektif dan efisien dalam mengelola sumber daya yang ada serta ditunjang oleh dedikasi dan etos kerja yang tinggi

Tujuan khusus Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan adalah untuk membangun/membentuk :

1.  Birokrasi yang bersih yaitu birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bekerja atas dasar aturan dan nilai-nilai yang dapat mencegah timbulnya berbagai tindakan penyimpangan dan perbuatan tercela (mal-administrasi) seperti korupsi, kolusi dan nepotisme.

2.  Birokrasi yang efisien, efektif dan produktif
yaitu birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mampu memberikan dampak kerja positif (manfaat) kepada masyarakat dan mampu menjalankan tugas dengan tepat, cermat, berdayaguna dan tepat guna (hemat waktu, tenaga dan biaya).

3.  Birokrasi yang transparan yaitu birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan dan rahasia negara.

4. Birokrasi yang melayani masyarakat yaitu birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang tidak minta dilayani masyarakat, tetapi birokrasi yang memberikan pelayanan prima kepada publik.

5.  Birokrasi yang akuntabel yaitu birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bertanggung jawab dan dapat  dipertanggungjawabkan atas setiap proses dan kinerja atau hasil akhir dari pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan pelaksanaan kebijakan untuk mencapai tujuan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sasaran

Sasaran Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan adalah mengubah pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) serta sistem manajemen. Secara khusus, sasaran yang ingin dicapai mencakup berbagai segi yaitu :

1.  Kelembagaan (organisasi), dengan membentuk Organisasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right size)

2.  Budaya organisasi, dengan membentuk Birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang profesional dan memilki kinerja yang tinggi

3.  Ketatalaksanaan, dengan membangun sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur, sesuai dengan prinsip prinsip good governance.

4.  Regulasi dan deregulasi, dengan menciptakan birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menjalankan regulasi dan deregulasi secara lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif

5.  Sumber daya manusia, dengan menciptakan SDM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang berintegritas, kompeten, profesional, berkinerja tinggi, sejahtera dan terhormat.

 

  1. Arahan Strategis
  2. Penataan Organisasi
  3. Penataan Sistem
  4. Penataan Sistem Manajemen SDM
  5. Penguatan Unit Organisasi
  6. Penataan Tata Laksana
  7. Pengawasan Internal
  8. Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan
  9. Manajemen Perubahan
Hasil Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan
 
Media Informasi Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan
 

Webmail
 
webmail

Kelompok Berita
Aplikasi
Sistem Informasi Pemasyarakatan

logosipup.png
Statistik Web
We have 17 guests online
Arsip Berita
Situs Terkait
 
Website Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
 
Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
 
Direktorat Jenderal Imigrasi
 
Badan Narkotika Nasional
 
Dept of Corrections Thailand
 
Jabatan Penjara Malaysia
 
The Goverment of Brunei Darussalam
 
Singapore - The Prison Service
 
www.apcca.org
 
Raoul Wallenberg Institute

 
(C) 2010 Direktorat Jendral Pemasyarakatan