Bandung, INFO_PAS - Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Koperasi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2018. RAT yang berlangsung Rabu (30/1) ini merupakan bentuk tanggungjawab seluruh anggota koperasi sebagai pemilik sekaligus pertanggungjawaban pengurus koperasi kepada seluruh anggota koperasi.
Acara ini turut dihadiri Kepala Rupbasan Bandung, Suharno, selaku Pembina Koperasi Rupbasan Bandung dan perwakilan dari Dinas Koperasi Kota Bandung, Dience Herlina. Suharno mengingatkan agar segera menghubungi notaris untuk melakukan perubahan nama Koperasi Rupbasan Bandung.
“Karena sudah memiliki badan hukum, saya ingatkan untuk segera menghubungi notaris terkait perubahan nama dari Koperasi Pengayoman Pegawai Depertemen Kehakiman (KPPDK) menjadi Koperasi Pengayoman Pegawai Kemtenterian Hukum dan HAM RI Rupbasan Bandung,†pesannya.
Mengingat azas koperasi adalah kekeluargaan, yakni dari anggota untuk anggota, diharapkan kedepannya Koperasi Rupbasan Bandung dapat melayani dan memenuhi keperluan anggotanya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, adanya peningkatan dalam bidang sosial, dan segera merekrut anggota anggota baru dengan ketentuan yang ada.
“Dalam kepengurusan, seluruh anggota Koperasi Rupbasan Bandung harus siap dipilih dan memilih atas dasar azas mufakat untuk berjalannya organisasi dengan baik dan sehat,†tambah Suharno.
[caption id="attachment_72248" align="aligncenter" width="300"]

RAT Koperasi Rupbasan Bandung[/caption]
Sebelumnya, RAT 2018 dibuka oleh Ketua Koperasi Rupbasan Bandung, Fadjar Yuliono, yang menyampaikan laporan pertanggung jawaban dan dapat diterima oleh seluruh anggota koperasi. Dalam RAT tahun 2018 dilakukan juga pergantian bendahara, seksi usaha, dan pengawas.
“Pada kesempatan ini akan dilaksanakan pergantian kepengurusan karena program kerja serta tugas pokok dan fungsi petugas yang menjadi pengurus koperasi sehingga adanya keterbatasan waktu. Selain itu adanya alih tugas dari para pengurus tersebut,†terang Fadjar.
Diakhir laporannya, Fadjar mengajak seluruh anggota koperasi agar terus mengembangkan koperasi Rupbasan Bandung untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya. “Semoga seluruh anggota bisa berpartisipasi untuk kemajuan koperasi ini,†harapnya.
Pada kesempatan itu pula , perwakilan Dinas Koperasi Kota Bandung, Dience Herlina, menyampaikan pelaksanaan RAT merupakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi sehingga hendaknya dimanfaatkan oleh pengurus maupun anggota dalam rangka mengambil keputuan yang menentukan perjalanan dan perkembangan koperasi kedepannya agar koperasi semakin berkualitas dan berdaya saing.
Acara ditutup dengan pembagian
doorprize dan Sisa Hasil Usaha KPPDK Rupbasan Bandung untuk semua anggotanya.
Â
Kontributor: Mia Susanti