Integritas Dirjen Pemasyarakatan Tak Boleh Terbeli
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana berharap Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang baru nantinya memiliki integritas yang tak dapat terbeli. Hal itu menjadi salah penilaian dalam menyeleksi 10 calon dirjenpas.
"Kriteria calon dirjenpas, orang yang integritasnya tidak boleh terbeli satu titik pun," kata Denny di Kantor Kemenhuk dan HAM, Jumat (27/9/2013).
Denny mencontohkan integritas dapat terganggu dari hal kecil sekalipun seperti bersedia ditraktir makan oleh atasan dan menggunakan mobil dinas untuk acara pribadi. Kriteria berikutnya menurut Denny, harus memahami segala persoalan dalam Lembaga Pemasyarakatan dan memiliki jiwa kepemimpinan.
Menurut Denny, 10 calon dirjenpas memiliki kelebihan dan kekurangan. Saat ini pihaknya mencari sosok yang sangat mendekati kriteria tersebut.
"Kalau terbeli repot. Mungkin enggak ada yang seperti malaikat," katanya.
Saat ini, 10 kandidat tengah berada pada tahap wawancara.
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana berharap Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang baru nantinya memiliki integritas yang tak dapat terbeli. Hal itu menjadi salah penilaian dalam menyeleksi 10 calon dirjenpas.
"Kriteria calon dirjenpas, orang yang integritasnya tidak boleh terbeli satu titik pun," kata Denny di Kantor Kemenhuk dan HAM, Jumat (27/9/2013).
Denny mencontohkan integritas dapat terganggu dari hal kecil sekalipun seperti bersedia ditraktir makan oleh atasan dan menggunakan mobil dinas untuk acara pribadi. Kriteria berikutnya menurut Denny, harus memahami segala persoalan dalam Lembaga Pemasyarakatan dan memiliki jiwa kepemimpinan.
Menurut Denny, 10 calon dirjenpas memiliki kelebihan dan kekurangan. Saat ini pihaknya mencari sosok yang sangat mendekati kriteria tersebut.
"Kalau terbeli repot. Mungkin enggak ada yang seperti malaikat," katanya.
Saat ini, 10 kandidat tengah berada pada tahap wawancara. Seusai tahap ini, panitia seleksi akan mengirimkan tiga nama pada Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin untuk kemudian diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Berikut 10 kandidat dirjenpas:
- Adrianus E. Meliala (Anggota Kompolnas dan Guru Besar Kriminologi FISIP Universitas Indonesia)
- F. Haru Tamtomo (Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan)
- Gunarso (Inspektur Wilayah I Kemenkumham)
- Handoyo Sudradjat (Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK)
- I Wayan Sukerta (Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara)
- Ma’mun (Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan)
- Mohammad Ghazalie (Staf Ahli Bidang Hukum Dewan Ketahanan Nasional)
- Rusdianto (Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)
- Yon Suharyono (Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu)
- Y. Ambeg Paramarta (Kepala BPSDM Kemenkumham)
Sumber :
http://nasional.kompas.com/read/2013/09/27/1352088/Integritas.Dirjen.Pemasyarakatan.Tak.Boleh.Terbeli?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter