Intens Sambangi KPU, Rutan Nganjuk Perjuangkan Suara WBP dalam Pemilu

Nganjuk, INFO_PAS,- Setiap warga Negara berhak memberikan suara mereka pada pesta demokrasi Pemilihan umum, tidak terkecuali warga binaan pemasyarakatan. Untuk itu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Nganjuk intens lakukan koordinasi terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ada di dalam Rutan dengan KPU dan BANWASLU Kabupaten Nganjuk. “Kami akan bersama-sama berusaha memperjuangkan agar seluruh WBP yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak mereka sebaik mungkin dalam pemilu nanti,” ujar Kepala Rutan Nganjuk, Diding Alpian saat laksanakan koordinasi dengan KPU dan BANWASLU, Rabu (07/11). Ia menerangkan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi dan masukan bahwa untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebaiknya ada di dalam Rutan karena pertimbangan keamanan mengingat kemungkinan pemilih bisa di atas 300 orng. “Pemilih di dalam Rutan kemungkinan lebih dari 300 orang. Jika dihitung warga binaan saja sekarang sudah 290, pegawai dan

Intens Sambangi KPU, Rutan Nganjuk Perjuangkan Suara WBP dalam Pemilu
Nganjuk, INFO_PAS,- Setiap warga Negara berhak memberikan suara mereka pada pesta demokrasi Pemilihan umum, tidak terkecuali warga binaan pemasyarakatan. Untuk itu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Nganjuk intens lakukan koordinasi terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ada di dalam Rutan dengan KPU dan BANWASLU Kabupaten Nganjuk. “Kami akan bersama-sama berusaha memperjuangkan agar seluruh WBP yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak mereka sebaik mungkin dalam pemilu nanti,” ujar Kepala Rutan Nganjuk, Diding Alpian saat laksanakan koordinasi dengan KPU dan BANWASLU, Rabu (07/11). Ia menerangkan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi dan masukan bahwa untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebaiknya ada di dalam Rutan karena pertimbangan keamanan mengingat kemungkinan pemilih bisa di atas 300 orng. “Pemilih di dalam Rutan kemungkinan lebih dari 300 orang. Jika dihitung warga binaan saja sekarang sudah 290, pegawai dan saksi otomatis ikut memilih di sini, oleh karena itu sepatutnya YPS ada di dalam Rutan” tutur Diding. Menurut Muhyiin  pihak yang mewakili KPU Kabupaten Nganjuk menjelaskan bahwa pada data Rutan sisa Pilkada kemarin terdapat 56 orang yang beralamat di Kauman yang merupakan wilayah Rutan Nganjuk. Lalu pada data terbaru dari Karutan ternyata tinggal 3 orang yang beralamat di wilayah Rutan. Maka langkahnya, TPS 17 Kauman yang akan digunakan bagi pemilih Rutan tetap ada, namun masih didiskusikan terlebih dahulu. Ide dari KPU yaitu dengan mengisi daftar pemilih dari lingkungan sekitar misalnya ada 10 atau 15 orang yang akan dimasukkan ke TPS 17. Jumlah pemilih dalam tiap TPS paling banyak yaitu 300. Jika 300 diambil 17maka  sisa 283. Sehingga 283 itu merupakan space yang akan dipersiapkan untuk warga binaan Rutan Nganjuk. “Kami akan berkoordinasi dengan Karutan apakah TPS nanti akan berada di dalam Rutan atau di luar. Kalau di dalam berarti warga sekitar Rutan tadi diperkenankan untuk menggunakan hak pilihnya di sini. Dengan adanya simulasi seperti itu, kita sudah berupaya untuk memfasilitasi warga binaan agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Pada intinya setiap warga Negara berhak untuk menggunakan hak pilihnya.” Pungkasnya. ***

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0