Kakanwil Sultra: Butuh Keterbukaan Publik Agar Masyarakat Paham Hukum

KENDARI - Penegakan hukum sering kali hanya berlaku tajam bagi rakyat kecil, tapi sulit menyentuh pemegang kekuasaan. Mindset mayoritas masyarakat kecil menilai, bersentuhan dengan masalah hukum akan membutuhkan biaya yang besar. Paradigma itu muncul karena masih kurang pahamnya masyarakat tentang persoalan-persoalan penanganan hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sultra bekerja ekstra meningkatkan pemahaman masyarakat tentang implementasi hukum di negeri ini. Dengan pengetahuan tersebut, kesadaran hukum masyarakat akan semakin meningkat. Para mafia hukum juga bisa diberantas. Bahkan, masyarakat tak lagi merasa keadilan hanya berlaku bagi mereka yang memiliki duit. Soalnya, hukum dibuat untuk keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Agus Purwanto M.Si mengatakan, peningkatan pemahaman hukum masyarakat akan tercapai jika semua lembaga hukum dan instansi pemerintah transparan. Apalagi di era keterbukaan publik, seharu

Kakanwil Sultra: Butuh Keterbukaan Publik Agar Masyarakat Paham Hukum
KENDARI - Penegakan hukum sering kali hanya berlaku tajam bagi rakyat kecil, tapi sulit menyentuh pemegang kekuasaan. Mindset mayoritas masyarakat kecil menilai, bersentuhan dengan masalah hukum akan membutuhkan biaya yang besar. Paradigma itu muncul karena masih kurang pahamnya masyarakat tentang persoalan-persoalan penanganan hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sultra bekerja ekstra meningkatkan pemahaman masyarakat tentang implementasi hukum di negeri ini. Dengan pengetahuan tersebut, kesadaran hukum masyarakat akan semakin meningkat. Para mafia hukum juga bisa diberantas. Bahkan, masyarakat tak lagi merasa keadilan hanya berlaku bagi mereka yang memiliki duit. Soalnya, hukum dibuat untuk keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Agus Purwanto M.Si mengatakan, peningkatan pemahaman hukum masyarakat akan tercapai jika semua lembaga hukum dan instansi pemerintah transparan. Apalagi di era keterbukaan publik, seharusnya masyarakat paham semua mekanisme yang sesungguhnya sehingga bisa saling mengontrol. “Keterbukaan informasi itu sangat penting. Bagaimana masyarakat bisa tahu program-program yang dilaksanakan jika tidak terbuka,” ungkap Agus Purwanto M.Si saat menerima kunjungan Direktur Utama Kendari Pos, Irwan Zainuddin bersama rombongan di Kanwil Kemenkumham Sultra, kemarin (9/8). Agus Purwanto memberi contoh, Kemenkumham Sultra saat ini menyediakan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang memiliki ekonomi rendah. Mereka bisa mendapatkan pendampingan hukum tanpa dipungut bayaran. Jika memang tidak memiliki duit, bukan berarti masyarakat mengabaikan pendampingan hukum sehingga persoalan-persoalan yang bersentuhan dengan hukum positif dapat terlaksana sesuai jalur yang benar. “Informasi ini bisa diketahui masyarakat jika insan pers bisa menyebarluaskannya ke masyarakat,” katanya. “Jadi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi dapat mengetahui bahwa Kemenkumham dapat membantu atau mengadvokasi dalam penegakan hukum. Bagi masyarakat yang tak punya biaya untuk menyewa pengacara, kami siapkan pengacara gratis. Itu salah satua bagian dari fungsi media,” imbuhnya. Makanya, kata dia, pengaruh media sangat penting. Jika masih ada instansi atau lembaga yang tidak transparan dan enggan bermitra dengan media, sikap tersebut dianggap ketinggalan zaman. “Peran-peran media sangat membantu memediasi kerja-kerja lembaga pemerintah dengan masyarakat. Kami bekerja untuk rakyat. Keterbukaan suatu lembaga akan membantu masyarakat mendapatkan informasi yang tepat,” ungkapnya. Meskipun baru 7 bulan menakhodai Kanwil Kemenkumham Sultra, Agus Purwanto berharap lembaganya itu bisa lebih transparan dan memberikan informasi secara terbuka. Selain itu, peran dan fungsi Bidang Humas di birokrasi untuk memediasi informasi terkait kinerja pemerintah daerah sampai ke masyarakat tidak akan bisa terlaksana tanpa dukungan media. Segala kegiatan pemerintah yang memang seharusnya diketahui publik dapat tercover dalam pemberitaan-pemberitaan media. Informasinya cepat menyebar ke masyarakat. “Kerja-kerja kita bisa dieksplore sehingga masyarakat bisa mengetahuinya. Kita yang bekerja, masyarakat yang merasakan. Tinggal bagaimana pemerintah melakoni perannya, begitu pula insan pers,” jelasnya. Kemenkumham, kata dia, saat ini sedang mengusung suatu program Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL), tentang penyempurnaan anggaran. Termasuk kebutuhan dalam implementasi keterbukaan publik tahun 2017. Dia mengharapkan, Kejaksaan, Kepolisian dan Kemenkumham Sultra dapat mengambil peran. “Bagaimana mengemas kegiatan bersama untuk meningkatkan peran fungsi pemerintahan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Semua itu benang merahnya adalah media,” katanya. Dalam kesempatan itu, Dirut Kendari Pos Irwan Zainuddin mengungkapkan, Harian Kendari Pos selalu membuka ruang bagi pemerintah maupun lembaga hukum dalam mempublikasi hasil-hasil kerjanya. Persoalan yang muncul saat ini, masih adanya Bidang Humas yang terkesan tertutup dan enggan membangun komunikasi dengan media. Padahal, fungsi bidang kehumasan sebagai corong bagi pemerintah dalam menyampaikan pesan pemerintah kepada masyarakat. “Kendari Pos terbuka lebar bagi siapapun baik instansi pemerintah maupun lembaga swasta untuk memberikan informasi pada masyarakat. Fungsi media, salah satunya adalah mencerdaskan masyarakat dengan memberikan informasi yang benar dan akurat,” ungkapnya. Harian Kendari Pos mengapresiasi keterbukaan informasi yang diharapkan Kanwil Kemenkumham Sultra. Silaturahmi jajaran direksi Kendari Pos di Kanwil Kemenkumham Sultra juga dihadiri pejabat teras lembaga tersebut. Kemitraan Kendari Pos dan Kanwil Kemenkumham Sultra terjalin lebih erat lagi. Kedua lembaga ini memiliki tujuan yang sama yakni keadilan benar-benar berpihak pada rakyat dan negeri ini.     Sumber: Kendari Pos

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0