Kalapas Ambon Tegaskan Pelayanan dengan Ikhlas

Ambon, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon, La Samsudin, menegaskan kepada seluruh pejabat struktural terkait pelaksanaan pelayanan dengan ikhlas sebagaimana tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan. Hal ini merupakan respon atas wacana yang berkembang melalui media massa, baik pemberitaan online maupun dari siaran pemberitaan televisi, terkait dugaan jual beli layanan reintegrasi, kamar hunian, fasilitas mewah, asimilasi, kesehatan, dll. “Jangan sampai hal-hal itu terjadi di Lapas Ambon,” tegas Kalapas, Jumat (16/11) lalu. Ia menekankan pelayanan dengan ikhlas sebagaimana kewenangan dengan melihat pada SOP yang telah ditetapkan sehingga keterbukaan layanan publik dapat terjamin untuk mencegah munculnya aduan dan laporan yang berkaitan dengan pelayanan Pemasyarakatan yang diberikan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Untuk itu, Lapas Ambon selalu membuka diri untuk menerima kunjungan Ombudsman perwakilan Mal

Kalapas Ambon Tegaskan Pelayanan dengan Ikhlas
Ambon, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon, La Samsudin, menegaskan kepada seluruh pejabat struktural terkait pelaksanaan pelayanan dengan ikhlas sebagaimana tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan. Hal ini merupakan respon atas wacana yang berkembang melalui media massa, baik pemberitaan online maupun dari siaran pemberitaan televisi, terkait dugaan jual beli layanan reintegrasi, kamar hunian, fasilitas mewah, asimilasi, kesehatan, dll. “Jangan sampai hal-hal itu terjadi di Lapas Ambon,” tegas Kalapas, Jumat (16/11) lalu. Ia menekankan pelayanan dengan ikhlas sebagaimana kewenangan dengan melihat pada SOP yang telah ditetapkan sehingga keterbukaan layanan publik dapat terjamin untuk mencegah munculnya aduan dan laporan yang berkaitan dengan pelayanan Pemasyarakatan yang diberikan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Untuk itu, Lapas Ambon selalu membuka diri untuk menerima kunjungan Ombudsman perwakilan Maluku sebagai wujud kerja kerja nyata. “Perhatikan tugas dan fungsi masing-masing seksi serta pastikan layanan emasyarakatan yang diberikan sudah sesuai dengan SOP. Jangan sampai karena layanan kita menjadi aduan dan laporan karena meminta atau melakukan pungutan liar dalam memberikan pelayanan,” pintanya. “Kita harus pastikan bahwa berkaitan dengan pelayanan public, kita sangat sadar dan patuh dengan regulasi yang ada sekaligus untuk memberikan kepastian pada masyarakat dan WBP,” tambah Samsudin. Tak lupa, ia meminta jajarannya untuk menyampaikan masukan dan pandangan konstruktifnya agar dapat diketahui dan menjadi masukan dalam mengambil kebijakan kedepannya.     Kontributor: Kardin

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0