Kanwil Banten - Komnas HAM Koordinasikan Persiapan Pilkada di Lapas/Rutan

Serang, INFO_PAS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengkoordinasikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Banten dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (14/2). Tim dari Komnas HAM yang dipimpin oleh Natalius Pigai diterima langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Banten, Enny Purwaningsih, bermaksud mendapatkan laporan terkait kesiapan Pilkada Propinsi Banten 2017. “Kami memiliki kewajiban moril terkait pemenuhan hak-hak konstitusional pada Pilkada serentak, tak terkecuali tahanan dan narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan),” ujar Natalius. Kepala Rutan Tangerang, Masjuno, yang hadri dalam pertemuan tersebut mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor setempat untuk tambahan personel dalam Pilkada Banten. “Kami melaksanakan pelayanan publik secara umum dan penyelenggaraan Pilkada kepada penghuni melalui koordi

Kanwil Banten - Komnas HAM Koordinasikan Persiapan Pilkada di Lapas/Rutan
Serang, INFO_PAS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengkoordinasikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Banten dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (14/2). Tim dari Komnas HAM yang dipimpin oleh Natalius Pigai diterima langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Banten, Enny Purwaningsih, bermaksud mendapatkan laporan terkait kesiapan Pilkada Propinsi Banten 2017. “Kami memiliki kewajiban moril terkait pemenuhan hak-hak konstitusional pada Pilkada serentak, tak terkecuali tahanan dan narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan),” ujar Natalius. Kepala Rutan Tangerang, Masjuno, yang hadri dalam pertemuan tersebut mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor setempat untuk tambahan personel dalam Pilkada Banten. “Kami melaksanakan pelayanan publik secara umum dan penyelenggaraan Pilkada kepada penghuni melalui koordinasi dengan kepolisian setempat untuk penambahan personel,” tutur Masjuno. Masih di tempat yang sama, Kepala Sub Bidang Registrasi, Informasi dan Komunikasi, Adang Ruswandi, mengatakan perubahan Daftar Pemilih Tetap di lapas dan rutan disebabkan oleh adanya perpindahan atau mutasi penghuni ke lapas lain, bebas bersyarat, dan bebas murni. “Pihak lapas dan rutan telah mengirimkan data penghuni ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, namun KPU kabupaten/kota setempat mensyaratkan data berupa NIK, KTP, NKK dari narapidana/tahanan. Padahal data kependudukan mereka kadang disita, bahkan dijadikan barang bukti oleh penyidik sehingga hak pilih mereka tidak terpenuhi,” ujarnya. Atas masukan tersebut, pihak Komnas HAM berjanji akan menjadikannya masukan dan bahan evaluasi. “Akan kami advokasikan untuk pelaksanaan Pilkada mendatang,” janjinya.     Kontributor: Tri Hartarto Sesunan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0