Kanwil Kemenkum HAM Sumut Bantah Sipir Mintai Uang Napi
BATU BARA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara membantah tudingan narapidana Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara bahwa ada praktik pengutipan uang yang dilakukan sipir terkait pemberian remisi.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Amran Silalahi, Senin (19/8/213), menegaskan, tidak ada praktik pengutipan uang di Lapas Labuhan Ruku.
“Tidak ada keluarga (napi) yang dimintai uangnya,†ungkapnya.
Sebelumnya, napi Lapas Labuhan Ruku mengatakan, salah satu penyebab kerusuhan di lapas karena tidak meratanya pemberian remisi.
Selain itu, para napi yang mendapat remisi dimintai uang oleh sipir. Tak hanya itu, keluarga yang datang menjenguk juga dimintai uang.
Sumber : http://news.okezone.com/read/2013/08/19/340/851578/kanwil-kemenkum-ham-sumut-bantah-sipir-mintai-uang-napi
BATU BARA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara membantah tudingan narapidana Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara bahwa ada praktik pengutipan uang yang dilakukan sipir terkait pemberian remisi.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Amran Silalahi, Senin (19/8/213), menegaskan, tidak ada praktik pengutipan uang di Lapas Labuhan Ruku.
“Tidak ada keluarga (napi) yang dimintai uangnya,†ungkapnya.
Sebelumnya, napi Lapas Labuhan Ruku mengatakan, salah satu penyebab kerusuhan di lapas karena tidak meratanya pemberian remisi.
Selain itu, para napi yang mendapat remisi dimintai uang oleh sipir. Tak hanya itu, keluarga yang datang menjenguk juga dimintai uang.
Sumber : http://news.okezone.com/read/2013/08/19/340/851578/kanwil-kemenkum-ham-sumut-bantah-sipir-mintai-uang-napi