Karupbasan Kendari Ajak Jajaran Tingkatkan Kapasitas & Laksanakan Sasaran Kinerja

Kendari, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari melaksanakan briefing bersama Kepala Rupbasan Kendari, Iwan Mutmain, Rabu (26/9) di aula rupbasan. Briefing ini dilaksanakan sebagai peningkatan kapasitas bagi petugas Pemasyarakatan serta pelaksanaan sasaran kinerja petugas dalam pengisian jurnal harian berbasis Simpeg. “Mari jadikan forum ini sebagai satu media penyampaian permasalahan yang ada sehingga dapat dipecahkan secara bersama dengan solusi yang tepat,” tutur Iwan seraya didampingi Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Penglolaan Rupbasan Kendari, Laode Haeruni. [caption id="attachment_65903" align="aligncenter" width="300"] briefing Rupbasan Kendari[/caption] Iwan juga menekankan pada pelaksanaan kinerja serta pembagia

Karupbasan Kendari Ajak Jajaran Tingkatkan Kapasitas & Laksanakan Sasaran Kinerja
Kendari, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari melaksanakan briefing bersama Kepala Rupbasan Kendari, Iwan Mutmain, Rabu (26/9) di aula rupbasan. Briefing ini dilaksanakan sebagai peningkatan kapasitas bagi petugas Pemasyarakatan serta pelaksanaan sasaran kinerja petugas dalam pengisian jurnal harian berbasis Simpeg. “Mari jadikan forum ini sebagai satu media penyampaian permasalahan yang ada sehingga dapat dipecahkan secara bersama dengan solusi yang tepat,” tutur Iwan seraya didampingi Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Penglolaan Rupbasan Kendari, Laode Haeruni. [caption id="attachment_65903" align="aligncenter" width="300"] briefing Rupbasan Kendari[/caption] Iwan juga menekankan pada pelaksanaan kinerja serta pembagian tugas pokok dan fungsi setiap petugas yang berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-98.KP.04.01 Tahun 2018 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. “Mari kita fokuskan pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi setiap petugas di Rupbasan Kendari,” pungkas Iwan yang juga mantan Kepaal Sub Bidang Perawatan Narapidanan/Tahanan, Pengelolaan Basan dan Baran pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.     Kontributor: Zulkarnain

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0