Karutan Bantul Sosialisasikan Permenkumham tentang Perlakuan WBP Lansia

Bantul, INFO_PAS – Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perlakuan Bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia mulai disosialisasikan di Rumah Tahanan Negera (Rutan) Bantul. Aturan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Bantul, Soleh Joko Sutopo, Selasa (27/11) pagi kepada para pejabat struktural, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), paramedis, dan petugas pembinaan Rutan Bantul. Soleh membacakan dan membahas satu persatu serta poin demi poin dari aturan terbaru tersebut. Selanjutnya, ia memerintahkan Kepala Sub Seksi Pengelolaan untuk segera menerbitkan Surat Keputusan Tim Medis khusus lanjut usia berikut tugas-tugasnya. [caption id="attachment_69276" align="aligncenter" width="300"] rapat Rutan Bantul[/caption] Pasalnya, diperlukan tempat dan perlakua

Karutan Bantul Sosialisasikan Permenkumham tentang Perlakuan WBP Lansia
Bantul, INFO_PAS – Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perlakuan Bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia mulai disosialisasikan di Rumah Tahanan Negera (Rutan) Bantul. Aturan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Bantul, Soleh Joko Sutopo, Selasa (27/11) pagi kepada para pejabat struktural, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), paramedis, dan petugas pembinaan Rutan Bantul. Soleh membacakan dan membahas satu persatu serta poin demi poin dari aturan terbaru tersebut. Selanjutnya, ia memerintahkan Kepala Sub Seksi Pengelolaan untuk segera menerbitkan Surat Keputusan Tim Medis khusus lanjut usia berikut tugas-tugasnya. [caption id="attachment_69276" align="aligncenter" width="300"] rapat Rutan Bantul[/caption] Pasalnya, diperlukan tempat dan perlakuan berbeda bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lanjut usia. “Perlakuan bagi WBP lanjut usia jelas berbeda dengan yang lain. Untuk itu butuh asesmen khusus, baik bidang perawatan kesehatan, pembinaan kepribadian, dan juga pembinaan kemandirian. Selain itu juga butuh buku- buku laporan tersendiri terkait lanjut usia,” terang Soleh. PPK Rutan Bantul, Angga Pratama, berjanji akan segera menindaklanjuti arahan tersebut. “Kami akan segera melengkapi kamar lanjut usia diantaranya pegangan stainless steel, kloset duduk, petunjuk arah, dan juga tulisan yang dibutuhkan,” janjinya.     Kontributor: Arif Jumhan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0